Sampaikan Hasil Perdamaian Kasus Pencubitan Guru, Rombongan Wabup Sidoarjo Temui Ketua PN

Sampaikan Hasil Perdamaian Kasus Pencubitan Guru, Rombongan Wabup Sidoarjo Temui Ketua PN Ketua PN Sidoarjo, Ifa Sudewo SH (kiri) saat menerima Wabup H. Nur Ahmad Saifuddin (no 2 dari kiri), pengacara PGRI Sidoarjo H. Ghufron dan Ketua PGRI Sidoarjo, Suprapto, saat berda di ruangannya. foto: istimewa

Terpisah, H. Priyo Utomo SH, Kuasa Hukum PGRI yang mendampingi perkara Samhudi, membenarkan jika hasil perdamaian kedua belah pihak yang dimediasi oleh pak Wabup dan semua pihak pada saat itu disampaikan kepada pengadilan. Harapannya, agar menjadi pertimbangan majelis hakim dalam putusan.

"Bagaimanapun nanti putusan hakim, kami menghormati, itu hak hakim. Namun, dengan adanya penyampaian sudah adanya perdamaian ini, agar menjadi pertimbangan hakim dalam putusan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.

Begitu pun dengan Kejaksaan, sambung Priyo, rekannya (Ghufron) juga sudah menyampaikan hasil perdamaian kedua belah pihak kepada Kajari Sidoarjo, HM. Sunarto SH.

Priyo berharap, agar jaksa penuntut umum juga mempertimbangkan hasil perdamaian antara kedua belah pihak itu yang sudah disepakati itu dalam tuntutan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 14 Juli 2016 mendatang.

"iya, mudah-mudahanlah ada hasil yang positif," ujarnya. Meski demikian, Priyo mengungkapkan, pihaknya sepenuhnya menghormati bagaimanapun nanti tuntutan dari Jaksa dan putusan dari Majelis Hakim.

"Yang jelas, kami sebagai PH juga akan ada upaya untuk klien kami dari hasilnya nanti," pungkasnya. (nni/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO