Tanah Dikuasai Investor, Pemuda di Sumenep Sebut Pemkab tak Peduli Nasib Rakyat

Tanah Dikuasai Investor, Pemuda di Sumenep Sebut Pemkab tak Peduli Nasib Rakyat Massa saat tiba di depan kantor Pemkab Sumenep. foto: RAHMATULLAH/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Pemuda Peduli Sumenep (PPS) menggelar aksi ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Kamis (14/7). Mereka mengkritisi pemerintah yang dinilai hanya diam saat tanah mulai dikuasai ivestor.

Korlap aksi, Abdillah, dalam orasinya menegaskan keindahan Pantai Lombang yang menjadi salah satu jujukan wisata sudah mulai menghilang. Sebab, tanah di sekitarnya dikuasai investor dengan membangun tambak udang. Padahal tanah-tanah tersebut mestinya tetap dibiarkan seperti sediakala, sehingga keindahan pantai Lombang tetap terpelihara. Dalam penguasaan tanah itu, katanya, tidak ada nilai apa pun selain kepentingan kaum kapitalis yang sudah siap menindas kehidupan rakyat.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

"Penguasaan tanah ini jelas untuk kepentingan kapitalis. Jika ini dibiarkan, berarti pemerintah tidak peduli nasib rakyat,” tegasnya.

Dia berharap eksekutif mau turun ke bawah untuk mengetahui dengan pasti penguasaan tanah itu. Dengan hal itu, kepedulian eksekutif terhadap nasib rakyat akan tergugah.

“Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan tanah-tanah kami, maka kami akan menjadi tamu di kampung halaman kami sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

Usai berdiskusi dengan massa, Asisten I , Sustono, menyatakan bahwa kedatangan massa itu jelas menjadi masukan tersendiri bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dia juga memastikan bahwa di lokasi tanah yang dipersoalkan massa itu masih belum ada aktivitas apa pun terkait pembangunan tambak udang.

“Ketika (rencana pembangunan tambak udang, red) sudah menjadi persoalan sosial masyarakat, maka segala apa pun yang berkaitan dengannya tidak akan kami proses,” terangnya. (mat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO