KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kalangan DPRD Kota Mojokerto mewanti-wanti sekolah jelang hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Sekolah diminta menghindari perploncoan pada siswa baru.
"Jangan ada MO (Masa Orientasi Siswa) yang memberatkan. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Mojpkerto, Junaedi Malik, Kamis (14/7).
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Ia menambahkan MOS dengan menggembleng fisik dan mental sudah tak lazim lagi. Apalagi adanya peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016, tentang pelarangan sekolah melakukan kegiatan MOS.
"Mulai tahun ini istilah itu diganti Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), sehingga sudah tak perlu lagi adanya junior senior lagi," terangnya.
Lebih lanjut Politisi PKB ini mengatakan banyak cara bisa dilakukan sekolah jika ingin membangun karakter siswa. "Silakan kerjasama dengan pihak lain seperti dari TNI, BNN dan tokoh agama. Intinya kegiatan pengenalan sekolah harus menarik sehingga anak pergi sekolah tak lagi takut," tukasnya.
Baca Juga: Dikbud Kota Mojokerto Perjuangan Nasib 1.000 Anak Miskin ke Kemendikbudristek
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Sunardi mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sekolah untuk menjalankan Permendikbud. "Sekolah sudah sepakat tak ada lagi MOS yang memberatkan," jelasnya.
Menurutnya pihak dinas akan melakukan pengawasan selama dilakukan PLS. Jika nantinya ditemukan pelanggaran maka pihak sekolah akan diberikan sanksi. "Penanggungjawab PLS pihak sekolah jika terjadi pelanggaran mereka yang bertanggungjawab," pungkasnya. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News