SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Setelah lama menunggu, Surat Keputusan (SK) bupati yang akan dijadikan pijakan bekerja tim ahli cagar budaya di Kabupaten Sumenep telah terbit. Ada pun tim ahli cagar budaya itu di antaranya Renita Salanti, R Tajul Arifin, Mohammad Saleh, Khairil Anwar, Roeska Panji Adinda, RB Muhtar dan Kholiq Yulianto.
Kabid Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Sukaryo, memaparkan SK yang dinantikan tersebut terbit bulan ini. Selanjutnya, dinas akan membuat konsep tentang pijakan kinerja para tim ahli, sehingga hasil pekerjaan para tim tersebut tidak menuai kontroversi di kemudian hari.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
“Kami sangat bersyukur, karena tim ahli cagar budaya ini akan segera bekerja,” ungkapnya, Kamis (14/7).
Yang jelas, kata Sukaryo, tim tersebut akan bertugas menelaah apakah suatu benda atau situs termasuk cagar budaya atau bukan. Hasil dari telaah itu akan dibikin rekomendasi yang ditujukan kepada bupati, dan bupati nanti akan mengeluarkan SK penetapan bahwa benda atau situs itu merupakan cagar budaya.
"Keberadaan benda cagar budaya itu ke depan akan dirawat," terang Sukaryo.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Untuk sementara ini, tim registrasi sudah berhasil mendata sebanyak 210 BDCB, padahal masih banyak BDCB yang belum terdata. BDCB yang sudah terdata itu di antaranya 157 berupa benda, 34 berupa bangunan, 12 situs, dan 7 berbentuk struktur.
Sementara pemerhati budaya, Zaini Kalsum, berharap tim ahli cagar budaya bekerja profesional. Bagaimana pun, katanya, pekerjaan tim tersebut akan dibiayai negara untuk kepentingan masyarakat umum. Jika asal-asalan bekerja, maka sama saja tim ahli cagar budaya mendustai masyarakat.
“Pekerjaannya jelas berkaitan dengan sejarah. Jika keliru bekerja, bisa saja akan menghasilkan dan memberikan informasi yang salah tentang peninggalan-peniggalan sejarah, padahal hal itu merupakan konsumsi publik untuk keperluan banyak hal,” ungkapnya. (mat/rev)
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News