SK Bupati Terbit, Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep Diharapkan Bekerja Profesional

SK Bupati Terbit, Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep Diharapkan Bekerja Profesional Labang Mesem merupakan salah satu bangunan yang diduga cagar budaya. foto: RAHMATULLAH/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Setelah lama menunggu, Surat Keputusan (SK) bupati yang akan dijadikan pijakan bekerja tim ahli cagar budaya di Kabupaten Sumenep telah terbit. Ada pun tim ahli cagar budaya itu di antaranya Renita Salanti, R Tajul Arifin, Mohammad Saleh, Khairil Anwar, Roeska Panji Adinda, RB Muhtar dan Kholiq Yulianto.

Kabid Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Sukaryo, memaparkan SK yang dinantikan tersebut terbit bulan ini. Selanjutnya, dinas akan membuat konsep tentang pijakan kinerja para tim ahli, sehingga hasil pekerjaan para tim tersebut tidak menuai kontroversi di kemudian hari.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik

“Kami sangat bersyukur, karena tim ahli cagar budaya ini akan segera bekerja,” ungkapnya, Kamis (14/7).

Yang jelas, kata Sukaryo, tim tersebut akan bertugas menelaah apakah suatu benda atau situs termasuk cagar budaya atau bukan. Hasil dari telaah itu akan dibikin rekomendasi yang ditujukan kepada bupati, dan bupati nanti akan mengeluarkan SK penetapan bahwa benda atau situs itu merupakan cagar budaya.

"Keberadaan benda cagar budaya itu ke depan akan dirawat," terang Sukaryo.

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Untuk sementara ini, tim registrasi sudah berhasil mendata sebanyak 210 BDCB, padahal masih banyak BDCB yang belum terdata. BDCB yang sudah terdata itu di antaranya 157 berupa benda, 34 berupa bangunan, 12 situs, dan 7 berbentuk struktur.

Sementara pemerhati budaya, Zaini Kalsum, berharap tim ahli cagar budaya bekerja profesional. Bagaimana pun, katanya, pekerjaan tim tersebut akan dibiayai negara untuk kepentingan masyarakat umum. Jika asal-asalan bekerja, maka sama saja tim ahli cagar budaya mendustai masyarakat.

“Pekerjaannya jelas berkaitan dengan sejarah. Jika keliru bekerja, bisa saja akan menghasilkan dan memberikan informasi yang salah tentang peninggalan-peniggalan sejarah, padahal hal itu merupakan konsumsi publik untuk keperluan banyak hal,” ungkapnya. (mat/rev)

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Belajar dari Kisah Nabi Isa, Warga di Sumenep Doa Bersama Tiup Kepala Kambing':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO