SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, didesak menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur soal larangan menjual tanah untuk investor. Desakan itu disepakati dalam pertemuan Forum Alumni Pondok Pesantren Sumenep, Sabtu (16/7), di salah satu masjid di Kecamatan Saronggi. Hal itu sebagai respon terhadap pembelian tanah secara besar-besaran oleh investor untuk kepentingan pembangunan tambak udang.
Forum yang tidak hanya dihadiri alumni pesantren tersebut, tapi para kiai dan jajaran PCNU Sumenep, berharap Perbup itu nanti sesuai dengan keadaan sosial masyarakat, sehingga keeratan silaturrahmi masyarakat tetap terjaga. Forum itu khawatir banyaknya investor yang masuk dan bergerak di bidang tambak udang akan menyulut api permusuhan di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Salah satu peserta forum, Sukri, menjelaskan bahwa forum itu menyepakati agar bupati membatasi penjualan tanah kepada investor dengan menerbitkan Perbup. Katanya, selama ini investor sewenang-wenang dalam membeli tanah untuk kepentingan pembangunan tambak udang.
“Kami yakin regulasi yang semoga dibuat bupati akan mempertahankan kedaulatan tanah kita,” terangnya.
Menurut Sukri, penerbitan Perbup itu belum terlambat, meski realitasnya investor sudah menggarap beberapa lokasi untuk tambak udang, sepertit di Kecamatan Batang-batang. Investor sudah memulai aktivitasnya di lokasi yang merupakan areal pemakaman nenek moyang. Di wilayah Kecamatan Dasuk, dalam waktu dekat rencananya juga akan dimulai aktivitas pembangunan tambak udang. Bukan di tanah kosong, tapi areal pemakaman yang juga akan digarap menjadi tambak udang.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
“Semoga bupati kita bisa melihat dengan nurani persoalan yang tengah terjadi ini, sehingga dia menerbitkan perbup yang kami inginkan. Kepada siapa lagi kami bisa berharap?” tutupnya. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News