Perda Mihol DItolak, DPRD Surabaya akan Banding ke Mendagri

Perda Mihol DItolak, DPRD Surabaya akan Banding ke Mendagri Wakil Ketua DPRD Surabaya H Darmawan SH

“Saya kira tidak perlu menggalang dukungan secara khusus dari masyarakat. Saya yakin semua elemen masyarakat bakal datang ke sini untuk menyatakan dukungan secara resmi atas banding Perda ini, sebab pelarangan ini juga berasal dari masyarakat,” terangnya.

Sementara mantan anggota Pansus , Ahmad Zakaria, dikonfirmasimenyatakanbelum mendapat berita resmi terkaitpenolakan Gubernur atas Perda Pelarangan peredaran kota Surabaya.

Fraksi PKS, lanjutmantan humas DPD PKS Surabaya ini, akansangat prihatin bila kabar penolakan tersebut benar dilakukanGubernur Soekarwo. Menurutnya Perda Pelarangan mihol dibuat demi menjaga dan melindungi masa depan generasi muda khususnya di Surabaya.

“Dan kalau benar dilakukan Gubernur (penolakan,red), kami PKS akan menggalang dukungan dari semua fraksi dan elemen masyarakat agar melawan keputusan Gubernur ini,” tegas pria yang tinggal di kawasan Semolowaru Elok ini. 

Namun demikian secara pribadi, Achmad Zakaria mengaku tidak yakin Gubernur Soekarwo akan melakukan penolakan atas Perda Pelarangan ini. Menurutnya Pelarangan merupakan aspirasi warga Surabaya termasuk Nahdatul Ulama, Muhamadiyah dan FPI yang merupakan ormasbesar di Surabaya.

“Sayar yakin Gubernur tidak akan melakukan penolakan. Perda ini merupakan aspirasi masyarakat Surabaya. Mestinya akan sangat diperhatikan Gubernur,” terangnya. (lan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO