KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Berdalih melakukan studi banding ke Bali dan Jakarta, Gedung DPRD Kota Probolinggo, Kamis (21/7) terlihat sepi melompong. Acara plesir yang dikemas dengan kunjungan kerja (kunker) itu, dilakukan Pansus 1 dan 2. Pansus 1 yang menangani soal raperda dana talangan pilkada, studi banding ke KPU di Jakarta. Sedangkan Pansus 2 yang membahas raperda CSR studi banding ke Badung, Bali.
Ketua Pansus 1 Ali Muhtar berdalih, jika keberangkatan dirinya untuk konsultasi sekaligus studi referensi ke KPU pusat. Ini diperlukan untuk mengetahui lebih detil terkait penyelenggaraan pilkada serentak. Kota Probolinggo adalah salah satu daerah yang akan menggelar pilkada (pilwali) secara bersamaan dengan Pilgub Jatim pada 2018. Secara regulasi dan perencanaan pendanaan, KPU pusat sudah sangat menguasai dibanding daerah yang belum pernah menyelenggarakan pesta demokrasi secara serentak.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Kata Ali, persoalan pendanaan, menjadi hal yang sangat krusial dalam pilkada serentak. Sebab, masing-masing tingkatan, baik propinsi maupun kota/kabupaten, sama-sama mengalokasikan anggaran.
"Berbeda konteksnya dengan daerah yang hanya menyelenggarakan pilgub. Semua anggaran berasal dari propinsi. Tapi kalau serentak, daerah tentu mengalokasikan untuk pilkadanya. Ini yang mesti diberi garis tegas supaya tidak tumpang tindih," jelas Ali.
Kapling pendanaan, menurut Ali, diperlukan agar mekanisme pertanggungjawabannya nanti, tidak menimbulkan kerumitan. Misalnya, dalam pilkada serentak itu, propinsi akan mengambil bagian pada pendanaan panitia pemungutan suara, pembangunan TPS atau lainnya. Item-item pendanaan ini, harus jelas supaya tidak terjadi double account.
Baca Juga: 30 Anggota DPRD Kota Probolinggo Resmi Dilantik
"Misalnya juga, sosialisasi cara mencoblos. Kegiatan itu tidak bisa dibuat terpisah. Kalau diadakan sendiri-sendiri, ini jadi tidak jelas nanti pertanggungjawaban anggarannya. Pasti akan jadi temuan. Kalau sudah begitu, kan jadi rumit. Karena itu, perlu ada kepastian. Banyak hal ingin kita dapat dari KPU pusat ini," terang mantan ketua KPU Kota Probolinggo ini.
Terkait besaran dana pilkada yang diajukan KPU melalui eksekutif sebesar Rp 10,3 miliar, Ali menilai terlalu besar. Dibanding pilkada tahun 2013, dana yang dipakai tak sampai Rp 4 miliar.
"Inflasi tidak terlalu berbeda. Harga material juga tak signifikan naiknya. Terlalu besar. Kita menunggu, dana sebesar itu untuk apa saja. Kita kan belum terima rencana anggarannya," pungkas politisi PKB ini.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Keuangan ke Dewan
Sedangkan Pansus CSR ke Badung, dikarenakan daerah tersebut sudah memiliki Perda CSR. "Kita mau pelajari seperti apa regulasi di sana. Ini bagian dari penyempurnaan Raperda yang kita bahas," ujar Rano Cahyono, anggota dewan. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News