Perangkat Desa Cetak Upal Rp 7 Miliar: Rp 2 Miliar Siap Edar, Sisanya Berupa Lembaran

Perangkat Desa Cetak Upal Rp 7 Miliar: Rp 2 Miliar Siap Edar, Sisanya Berupa Lembaran Kabareskrim Komjen Polisi Ari Dono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Polisi Agung Setya (kanan) menunjukkan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 beserta alat cetak saat menggelar konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7). foto: merdeka.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sindikat jaringan (upal) terus tumbuh subur di Indonesia meski sudah sering kali diproses hukum. Terbaru, Bareskrim Polri mengungkap sindikat di wilayah Magelang, Jawa Tengah dengan barang bukti Rp 7 miliar pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya membenarkan adanya pengungkapan itu.

Pengungkapan diawali dengan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Di rumah ini, polisi mengamankan dua orang bernama Aris Munandar dan Herianto. Kini keduanya sudah berada diBareskrim Polri.

"Betul kemarin kami gerebek di Magelang, nanti siang akan dirilis," kata Agung, Jumat (22/7).

Agung menjelaskan, peran EY dalam kasus ini sangat penting karena mampu membuat .

"Buat dan selanjutnya diserahkan pada pemesan dalam hal ini M dan U," kata Agung.

Dalam membuat , EY tidak sendiri melainkan mendapatkan bantuan dari A. "Menyablon water mark (gambar air)," katanya.

Sementara peran HY dalam kasus ini sebagai pemesan yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar uang sekolah anaknya.

Sumber: detik.com/merdeka.com

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO