Kabareskrim Komjen Polisi Ari Dono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Polisi Agung Setya (kanan) menunjukkan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 beserta alat cetak saat menggelar konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7). foto: merdeka.com
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sindikat jaringan uang palsu (upal) terus tumbuh subur di Indonesia meski sudah sering kali diproses hukum. Terbaru, Bareskrim Polri mengungkap sindikat uang palsu di wilayah Magelang, Jawa Tengah dengan barang bukti uang palsu Rp 7 miliar pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya membenarkan adanya pengungkapan itu.
BACA JUGA:
Pengungkapan diawali dengan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Di rumah ini, polisi mengamankan dua orang bernama Aris Munandar dan Herianto. Kini keduanya sudah berada diBareskrim Polri.
"Betul kemarin kami gerebek uang palsu di Magelang, nanti siang akan dirilis," kata Agung, Jumat (22/7).
Agung menjelaskan, peran EY dalam kasus ini sangat penting karena mampu membuat uang palsu.
"Buat uang palsu dan selanjutnya diserahkan pada pemesan dalam hal ini M dan U," kata Agung.
Dalam membuat uang palsu, EY tidak sendiri melainkan mendapatkan bantuan dari A. "Menyablon water mark (gambar air)," katanya.
Sementara peran HY dalam kasus ini sebagai pemesan uang palsu yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar uang sekolah anaknya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




