GRESIK, BANGSAONLINE.com - MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Gresik akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi soal sandal produk PT New Era Rubberindo terkait kebenaran sandal berlafadz Allah.
Sabtu (23/7) di kantornya, di MAG (Masjid Agung Gresik), MUI mengadakan konferensi pers terkait sandal produk New Era yang belakangan ini gemparkan warga Gresik. Jumpa pers tersebut dihadiri oleh Ketua MUI KH Mansur Sodiq, Sekretaris MUI Abdul Munif, Penasehat MUI KH Nur Muhammad dan Abdul Kholiq.
BACA JUGA:
- Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
- Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan
- Polri Tanggapi Laporan soal Dugaan Penyimpangan Ajaran Al Zaytun
- Samakan Kun Fayakun dengan Kalimat Bim Salabim dalam Podcast, Aktivis NU Laporkan dr. Richard Lee
Menurut Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansur Sodiq, bahwa MUI telah lakukan kajian dan penelitian soal beredarnya sandal produk PT New Era Rubberindo yang disinyalir ada lafadz Allah.
Berdasarkan penelitian dengan menggandeng tim ahli khot (kaligrafi), bahwa tidak diketemukan lafadz Allah dalam sandal produk New Era tersebut. "Jadi tidak ada lafadz Allah di sandal tersebut," tegas kiai Mansur.
Hanya, lanjut kiai Mansur, disandal tersebut ada kemiripan dengan lafadz Allah. Tapi, kemiripannya di bawah 30 persen. Beda dengan sandal sebelumnya, yakni sandal berlafadz Allah produk PT Pradipta Prakarsa Makmur.
(BACA: Masyarakat Minta MUI Gresik Fair Putuskan Sandal New Era Berlafadz Allah atau Tidak)
Kiai Mansur menyatakan, bahwa sandal produk PT Pradipta tersebut seratus persen ada lafadz Allahnya. "Lafadz itu diambil dari surat al-ikhlas," jelasnya.
Sebelumnya, PT New Era sudah mendatangi MUI untuk melakukan klarifikasi dan minta penjelasan apakah sandal produknya ada lafadz Allah.