GRESIK, BANGSAONLINE.com - Management PT New Era Rubberindo, di Jalan Mayjen Soengkono Kecamatan Kebomas, akhirnya membakar sandal yang ditengarai ada lafadz Allah, di depan pabrik, di Jalan Mayjen Soengkono Kecamatan Kebomas, Senin(25/7).
Pembakaran puluhan pasang sandal sebagai bentuk simbolis ini disaksikan oleh para petinggi MUI Kabupaten Gresik. Mereka di antaranya, Ketua MUI, KH Mansur Sodiq, Sekretaris MUI, Abdul Munif, Penasehat MUI, KH Nur Muhammad, dan Abdul Kholiq. Juga hadir Direktur PT New Era Rubberindo, Johannes dan jajaran komisaris dan para direksi PT New Era.
BACA JUGA:
- Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
- Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan
- Polri Tanggapi Laporan soal Dugaan Penyimpangan Ajaran Al Zaytun
- Samakan Kun Fayakun dengan Kalimat Bim Salabim dalam Podcast, Aktivis NU Laporkan dr. Richard Lee
Menurut Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansur Sodiq, bahwa pembakaran atau pemusnahan sandal yang multi tafsir ada lafadz Allah tersebut, sebagai itikad baik untuk mencegah keresahan masyarakat. Pembakaran tersebut sebagai bentuk tanggungjawab pihak perusahaan agar keberadaan sandal tersebut tidak kian meresahkan.
"Meski lafadz Allah yang terdapat dalam sandal tersebut masih multi tafsir. Tapi, MUI mendukung langkah PT New Era membakar sandal untuk menghindari keresahan masyarakat," kata kiai Mansur.
Untuk tahap awal, sandal yang dibakar sebagian. Kemudian, selanjutnya sandal secara bertahap akan ditarik dari masyarakat dan dibakar. "Sandal-sandal tersebut akan terus ditarik secara bertahap. Setelah itu, dibakar," jelasnya.
Diharapkan, usai sandal dimusnahkan, keresahan masyarakat sudah tidak ada lagi. "Saya minta masyarakat tidak resah lagi setelah sandal ditarik dan dibakar," terangnya.