JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Fenomena game Pokemon GO yang saat ini menyeret perhatian masyarakat membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian sebelum mengeluarkan fatwa. Tidak terkecuali MUI Jombang.
Meski belum mengeluarkan fatwa, MUI tetap mengimbau agar warga tidak tergoda bermain game sehingga melalaikan tugas maupun kewajiban sehari-hari.
Baca Juga: Tangkal Ormas Radikal, MUI Jombang Dukung Polri Bertindak Tegas
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan, Senin (25/7). Menurutnya, sampai saat ini MUI pusat Jakarta belum mengeluarkan fatwa apapun untuk game Pokemon GO.
"Sampai saat ini MUI pusat tengah melakukan identifikasi permasalahan. Nah, khusus MUI Jombang hanya bisa mengimbau warga agar tidak mudah tergoda untuk bermain game Pokemon GO karena menguras energi," ujar KH Cholil saat ditemui di rumahnya.
Majelis pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso itu mengatakan, permainan Pokemon GO juga memiliki potensi mengganggu bagi seluruh kalangan. Baik itu pelajar maupun pekerja serta kalangan aparat keamanan.
Baca Juga: Identik dengan Maksiat, MUI Jombang: Tak Perlu Ada Perayaan Valentine’s Day
"Kalau pelajar, tugas belajarnya menjadi kacau. Kalangan pekerja juga bisa terbengkalai tugas-tugasnya. Terlebih bagi kalangan militer dan polisi. Bisa-bisa meninggalkan tugas utamanya," paparnya.
Ditanya terkait keputusan MUI Cirebon yang telah memfatwa haram game pokemon, KH Cholil memandang MUI Cirebon telah menemukan sisi mudharat lebih besar dari manfaat.
"Mereka (MUI Cirebon) telah menemukan permasalahan-permasalahan yang lebih besar dari manfaat ketika bermain game pokemon. Untuk itu MUI Cirebon mengharamkan game pokemon. Sekali lagi untuk MUI Jombang sementara masih menunggu keputusan MUI pusat," pungkas KH Cholil. (rom/rev)
Baca Juga: Gus Solah Dampingi MUI Jombang Dukung Polisi Lakukan Proses Hukum Kasus Penistaan Agama oleh Ahok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News