Pengurus LPA Nganjuk Dikukuhkan, Derita Maya Terabaikan

Pengurus LPA Nganjuk Dikukuhkan, Derita Maya Terabaikan Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman mengukuhkan pengurus LPA. Inset: Maya siswi NTsN menderita penyakit kulit.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Anak merupakan bagian dari masyarakat dan mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan perhatian. Akan tetapi hal tersebut tidak dirasakan oleh Maya Dwi Wahyu (13), siswi MTsN Nglawak Kecamatan Kertosono.

Perhatian pemerintah Kabupaten (Pemkab) tersebut tak sebanding dengan anak kebanyakan yang hadir pada kegiatan pengukuhan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) .

Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024

Maya, yang berjuang dengan penderitaan penyakit kulit sejak lahir hingga saat ini, sebagai siswi kelas dua MTsN Kertosono, sekaligus menjadi siswi pondok Pesantren Miftaul Ula belum pernah sekalipun mendapatkan perhatian dari Pemkab maupun Dinas Kesehatan. (BACA: Maya si Bocah Berpenyakit Kulit Asal , Tak Surut Raih Prestasi Walau Tebar Aroma tak Sedap)

Sementara pengukuhan LPA ini dihadiri langsung oleh Bupati Drs H Taufiqurrahman M AP. Bupati mengukuhkan Dra Hj Ita Tribawati sebagai Ketua Umum yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, sebagai aturan hukum yang ada baik di tingkat internasional maupun nasional, anak memiliki peran strategis, mempunyai ciri serta sifat khusus untuk menjamin eksistensi bangsa.

Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk

“Saya meminta keberadaan anak mendapatkan perlindungan serta jaminan yang sama, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi secara optimal,” kata Taufiq, Rabu (27/07).

Ditambahkan, dalam Kovensi Hak Anak (KHA) PBB dan Undang-Undang Perlindungan Anak no 35 tahun 2014, selain mempunyai kewajiban dalam kehidupannya, anak juga mempunyai hak-hak yang harus dipenuhi.

“Saya mengajak peran pemerintah, peran masyarakat, dan peran dunia usaha, untuk mensinergikan dan mengintegrasikan peran 3 pilar dalam penyelengaraan perlindungan anak,” tegasnya.

Baca Juga: Awali Tahun Ajaran 2024/2025, SMPN 6 Nganjuk Gelar MPLS 2024

Sementara berita tentang Maya ini sampai ke telinga Kapolsek Kertosono, Kompol Abraham. Ia langsung berkunjung di kediaman Maya, untuk memberikan perhatian khusus. “Saya yang baru ditempatkan merasa terpanggil. Ini juga suatu bentuk pengabdian sosial,” kata Abraham.

Menurutnya, bentuk pengabdian aparat kepolisian tidak hanya sebagai pengamanan di lingkungan yang selama ini melekat di masyarakat, namun aparat kepolisian juga memiliki hati untuk membantu sama seperti mayarakat lainnya.

"Saya akan melakukan kordinasi dengan perangkat setempat agar siswi pemilik hobi membaca ini segera mendapatkan perhatian," tandasnya.

Baca Juga: Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis

Sementara, Moh Ali Muhtar, salah satu guru MTsN tempat Maya Sekolah menjelaskan, awalnya sekolah keberatan dengan kondisi penyakitnya. Namun setelah dipastikan tidak menular, pihaknya meyakinkan sekolah untuk bisa menerima siswa lulusan SDN Gampeng 2 kec. Ngluyu kab . (bam/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO