SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Proyek saluran box culvert di Jl Kyai Tambak Deres Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak mangkrak. Sirtu dan box culvert yang diletakkan di sepanjang jalan memakan badan jalan. Akibatnya, jalanan berdebu dan lumayan macet pada jam sibuk.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Ahmad Suyanto mengatakan, proyek ini terhenti sebelum lebaran, dan sampai saat ini belum dilanjutkan. Dia meminta Pemkot Surabaya segera mencari tahu penyebabnya.
Baca Juga: Warga Protes Proyek Reklamasi, Jubir PT Granting Jaya Janji Lakukan Sosialisasi
"Ini harus dicari tahu, apakah karena SDM pekerjanya, atau masalah teknis lainnya, jangan sampai kepentingan publik terganggu," ujarnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (1/8).
Politisi PKS ini menjelaskan, Jl Kyai Tambak Deres belakangan ini mulai padat. Sebab, jalan itu menjadi jalan alternatif bagi warga yang ingin ke Sentra Ikan Bulak (SIB) dan Kenjeran. Tidak hanya warga setempat yang lewat disana, masyarakat luar daerah juga menggunakan Jl Tambak Deres.
"Ini lalu lintas padat. Platnya yang lewat sini dari banyak kota, apalagi malam minggu disini macet," ungkapnya.
Baca Juga: Groundbreaking Simpang Susun Romokalisari Akhirnya Diresmikan
Ketua DPD PKS Surabaya ini meminta Pemkot Surabaya segera turun tangan. Selain proyek mangkrak, kualitas box culvert tidak bagus. Banyak box culvert yang pinggirannya rompal. Selain itu, permukaan box culvertnya berlubang. "Box culvert tidak sama, ada yang semennya tua, ada yang rompal, bentuknya tidak beraturan," katanya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menegaskan, box culvert tidak layak dipakai. Sebab, kekuatannya tidak akan bertahan lama. Ketika dilewati kendaraan berat akan cepat rusak. "Box culvert itu tidak layak pakai," tegasnya.
Menurut dia, PT Tektonia Grandis sebagai pelaksana proyek bernilai Rp 6,5 miliar ini harus bertanggung jawab. Pemkot diharapkan bisa bertindak tegas. Semestinya, box culvert yang berkualitas jelek tidak perlu terjadi.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Targetkan Pemasangan Box Culvert Manukan-Sememi Rampung November Ini
"Pemkot harus panggil kontraktor. Kalau kontraktor asal, harus tegakkan disiplin. Kita patuh pada aturan," tandasnya. (lan/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News