SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembangunan basement Balai Pemuda kembali menuai sorotan dari anggota DPRD Kota Surabaya. Kali ini terkait retaknya beberapa sisi gedung dewan.
Ketua Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri mensinyalir, retaknya tembok dan lantai gedung legislatif di lantai satu akibat getaran alat kontruksi seperti proses pemancangan paku bumi.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Untuk itu, pada Rabu (26/10) komisinya akan memanggil rekanan pembangunan yang diketahui dikerjakan PT Cipta Karya Multi Teknik. Pihaknya juga berencana mengundang Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, konsultan serta ahli konstruksi. "Kita akan undang semuanya. Komisi C ingin tahu sebelum mengambil keputusan," ujar Syaifuddin Zuhri, Senin (24/10).
Menurutnya, dengan lokasi proyek yang berdekatan dengan bangunan bersejarah seperti Balai Pemuda dan Gedung DPRD Surabaya, rekanan tidak bisa sembarangan dalam mengerjakannya. Salah satunya, kontraktor harus tahu kontur tanah di lokasi proyek. "Keretakan yang terjadi bisa disebabkan banyak hal. Bisa jadi rekanan tidak tahu kontur tanah. Makanya kita akan minta penjelasan kajian teknisnya," tegasnya.
Apabila diketahui keretakan yang terjadi karena kelalaian kontraktor, politisi dari PDI-P ini mengancam akan meminta ganti rugi sesuai apraisal. Ia khawatir terjadi pergeseran konstruksi gedung dewan.
Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto
Anggota Komisi C lainnya, Camelia Habibah mengaku telah meminta Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang untuk menghentikan sementara waktu proyek senilai Rp 19 miliar lebih ini.
Hal serupa dikatakan Anggota Komisi C Ahmad Suyanto. Politisi PKS ini mengaku sangat menyesalkan pengembang yang tidak memperhitungan risiko pemasangan paku bumi pada bangunan sekitar. ''Terbukti, gedung sebesar DPRD Surabaya yang berlantai tiga bisa retak-retak. Ini sangat berbahaya,'' ujarnya.
Pihaknya (DPRD) mengaku tidak pernah diajak membahas persoalan pembangunan gedung basement tersebut. Sehingga, menurutnya, segala risiko harus ditanggung pengembang. ''Ini tidak bisa sekadar ditambal, harus dipangku (Topang) pakai cor-coran lagi wong ini gedung lantai tiga,'' kata alumnus ITS tersebut. (lan/rev)
Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News