Mahasiswa juga Demo Pemkab Jombang, Tuntut Dugaan Gratifikasi Pengadaan LKS Diusut

Mahasiswa juga Demo Pemkab Jombang, Tuntut Dugaan Gratifikasi Pengadaan LKS Diusut Perwakilan massa aksi saat bertemu pihak Pemkab Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

"Jika memang terbukti melakukan pelanggaran berat, dan itu bisa dibuktikan, bisa sampai diberhentikan sebagai PNS. Namun, tentunya harus sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ada," tandasnya.

(BACA: Bupati Panggil Kadiknas Jombang Terkait Bisnis Buku LKS, Siap Beri Sanksi)

Seperti diberitakan sebelumnya, Belasan aktivis yang tergabung dalam Kopiah Nusantara menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Jombang, Jumat (5/8) pagi. Kedatangan massa aksi dalam rangka menuntut aparat kepolisian setempat mengusut dugaan gratifikasi pengadaan buku LKS (Lembar Kerja Siswa) di lingkungan Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Jombang.

Selain membawa poster berisi tuntutan dan kecaman terhadap pejabat Diknas Jombang yang dinilai melakukan komersialisasi pendidikan, demonstran juga berorasi menyampaikan desakannya kepada penegak hukum. Tak hanya itu, mereka juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan maupun warga.

Terlihat di antara massa aksi, dua aktivis memakai baju seragam berwarna putih dan celana merah bertopi uang. Simbol tersebut untuk menggambarkan bahwa kepentingan bisnis sudah menggerogoti dunia pendidikan dengan mengorbankan siswa. Seperti pengadaan buku LKS yang dinilai tidak begitu penting namun tetap siswa dipaksakan membelinya.

(BACA: Bupati Jombang ‘Dibohongi’ Diknas Terkait Bisnis Pengadaan Buku LKS)

Sembari berorasi, para aktivis tersebut meminta Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlinto memerintahkan anak buahnya melakukan penyelidikan terhadap oknum pejabat Diknas yang diduga menerima gratifikasi dari lima CV yang ditunjuk sebagai penerbit buku LKS. (BACA: Disdik Jombang Akui Pengadaan LKS Senilai Rp 9 M Tanpa Lelang, Diajukan ke Dewan tapi Ditolak)(rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO