PURWOKERTO, BANGSAONLINE.com - Heboh snack dengan kemasan bergambar tak senonoh di media sosial mulai merambah ke berbagai daerah, termasuk Purwokerto. Snack bernama Bikini yang diproduksi di Jakarta ini, sudah mulai masuk ke Purwokerto meski hanya dijual secara online di media sosial.
Snack ini sebenarnya hanya berupa mie bihun dengan berbagai rasa dan tingkat kepedasan. Yang menjadi masalah, adalah kemasan pada bagian depannya yang bergambar perempuan berbikini. Sementara di bagian belakang, terlihat punggung perempuan berbikini.
Baca Juga: BKKBN Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Cegah Stunting di Ponpes Biroyatul Huda Banyumas
Budi, salah satu warga, menilai peredaran snack dengan gambar tidak senonoh tersebut sebaiknya tidak diperbolehkan meski sebatas dijual lewat sosial media. “Pengguna internet sekarang bisa berasal dari semua kalangan, dan penjualan snack tersebut bisa menyasar kalangan usia,” katanya.
“Tidak perlu dengan gambar yang tidak baik untuk dipandang. Apalagi banyak anak-anak yang juga sudah pandai mengakses internet. Kalau bisa ditinjau ulang perizinan edar,” tutur Budi.
Sementara Koordinator Lembaga Pusat Layanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Keluarga (PPT PKKBGK), Dra Tri Wuryaningsih MSi menuturkan, gambar tidak senonoh yang ditampilkan pada kemasan snack tersebut sudah termasuk konteks pornografi. Sebab, menampilkan gambar tubuh wanita yang menggunakan bikini.
Baca Juga: Harga Tiket dan Ragam Aktivitas di Air Terjun Curug Song, Banyumas Jawa Tengah
“Apalagi juga ada tulisan yang kalau dibaca kurang sedap, dan ditempatkan di bagian yang kurang pantas,” tuturnya.
Selain itu, dosen Sosiologi Fisip Unsoed yang akrab disapa Triwur ini juga menyayangkan peran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat saat meloloskan snack itu. Termasuk adanya cap halal di bagian atasnya, juga kurang pas disandingkan dengan gambar tersebut.
“Untuk mengeluarkan cap halal, tentu ada izin dari MUI dan BPOM. Saya tidak tahu itu sudah ada izinnya atau belum,” kata Triwur.
Baca Juga: Ahmad Tohari Sebut Kiai Asep Ulama Hebat, Bedah Buku di PCNU Banyumas Berakhir Tengah Malam
Selain tidak layak dilihat, kata Triwur, juga seakan merendahkan wanita. Untuk itu ia berharap produsen lebih cerdas dalam hal pemasaran tanpa mengandung unsur pornografi. Ia menilai, untuk menarik perhatian konsumen tidak perlu berlebihan seperti itu.
“Perilaku warga negara diatur dalam undang-undang, salah satunya undang-undang pornografi. Jadi jangan hanya mengambil keuntungan saja tapi pahami dahulu apakah itu layak disebar ke khalayak umum dan melanggar undang-undang atau tidak,” papar Triwur.
"Ini sebagai pelajaran untuk pemerintah harus lebih selektif sebelum mengeluarkan izin mengeluarkan produk. Supaya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan," pungkasnya. (bym1/rev)
Baca Juga: Parah! Bobol Sekolah PAUD, Kawanan Maling di Sidoarjo Gasak Uang hingga Snack Chiki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News