MAKASSAR, BANGSAONLINE.com - Nasib tragis menimpa Dasrul (52 tahun), guru mata pelajaran gambar teknik SMKN 2 di Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar. Dia babak belur dihajar muridnya MAS (15) dan ayahnya Adnan Achmad (43) hingg berdarah-darah pada Rabu (11/8). Dasrul kemudian melaporkan muridnya MAS dan ayahnya Adnan Achmad (43) ke polisi.
Dasrul mengatakan, pengeroyokan bermula ketika dia menegur MAS lantaran tidak membawa alat praktik gambar seperti yang ditugaskan kepada lainnya.
Baca Juga: Lantik PW dan 6 PC Muslimat NU di Sulawesi Selatan, Khofifah Ajak Bangun 4 Ukhuwah
"Anak itu tidak terima saat ditegur. Kemudian dia keluar masuk ruangan kelas dan hendak ke kantin. Saya tegur lagi, anak ini melotot, keluarkan kata kotor dan menendang pintu. Saya refleks menampar. Anak itu keluar ruangan dan menelepon orangtuanya. Bukti anak ini sedikit nakal dari yang lain karena dia bawa ponsel padahal itu tidak diperkenankan di sekolah," ujar Dasrul saat laporan di Mapolsek Tamalate.
Tak berapa lama kemudian, siswa kelas 2 jurusan arsitek tersebut datang bersama ayahnya. Saat itu Dasrul akan ke ruang kepala sekolah untuk mengurus sesuatu. Namun, tiba-tiba datang MAS dan berteriak. Ayah dan anak itu kemudian langsung meninju bagian wajah sang guru.
Sehingga bogem mentah dua kali melayang ke bagian hidung Dasrul membuat darah banyak keluar. Setelah mengeroyok, keduanya kabur setelah dihampiri oleh para murid lainnya.
Baca Juga: Di Makassar, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Jaga Kondusivitas Iklim Investasi
Adnan mengaku spontan memukul Dasrul, tapi dia membantah jika anaknya ikut memukul. "Saya spontan memukul. Siapa yang tidak kesal kalau anaknya dipukul," ucap Adnan.
Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus membenarkan kejadian ini. Kata dia, beruntung anggota Binmas berada tidak jauh dari sekolah sehingga tidak sempat terjadi aksi massa terhadap anak dan ayahnya itu oleh murid lainnya.
"Soal dua versi berbeda antara korban dan pelaku, kita lihat saja nanti proses hukumnya," kata Azis.
Baca Juga: Misi Dagang Jatim-Sulsel Catatkan Transaksi Rp240,23 Miliar dalam 8 Jam
Sementara kemarin (12/8), MAS bersama ayahnya Adnan Achmad resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Guru SMKN 2, Drs Dasrul. Penetapan tersangka dikeluarkan oleh Polsek Tamalate, Makassar.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka ayah dan anak ini. Kita kenakan pasal pengeroyokan yakni pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus di depan para guru dari SMKN 2 dan unsur PGRI Sulsel yang dipimpin ketuanya, Prof Wasir Thalib.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Azis, kedua ayah dan anak itu ditahan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum. Adapun Dasrul, setelah pengambilan keterangan, Rabu (9/8) kemarin, kini berada di RS Bhayangkara untuk perawatan, karena setelah dikeroyok membuat sistem pernapasan guru ini terganggu.
Baca Juga: Pernah Tak Lulus Tes Perguruan Tinggi, Mahasiswi Berjilbab Ini Kuasai Kultur Jaringan Porang
Kompol Azis juga mengatakan, setelah jadi tersangka, Adnan Achmad ayah dari siswa MAS ini masukkan laporan balik yang mengatakan anaknya dipukul oleh sang guru awal dirinya lakukan pengeroyokan.
Laporan kedua pihak kini diproses bersamaan. Tetapi untuk laporan dari tersangka terhadap guru Dasrul masih proses awal sehingga belum ada tersangka.
Hingga kemarin, di Mapolsek Tamalate, ratusan guru dan siswa SMKN 2 menggelar unjuk rasa untuk memberikan dukungan terhadap guru Dasrul yang telah jadi korban pengeroyokan.
Baca Juga: Rintis Salat Malam di PPTQ Ilmul Yaqin Maros, Kiai Asep: Jannatun Naim Tempat Penghafal Quran
Kepala Sekolah SMKN 2, Chaidir Madja yang berada di tengah-tengah ratusan siswanya, Kamis (11/8), mengatakan, sangat menyayangkan kejadian itu. Karena menurutnya sangat tidak tepat guru dipukul.
Chaidir menyebut ayah dari siswanya itu tidak beretika. Sebab, tamu jika datang ke sekolah itu melapor, tapi pelaku langsung masuk dan langsung memukul saat menemukan guru Dasrul berjalan di koridor tanpa didahului sepatah kata. Dia datang ke sekolah setelah ditelepon oleh anaknya.
Padahal, kata Chaidir, ayah dari siswanya itu masih alumni di SMKN 2 yang artinya Guru Dasrul masih gurunya. (tic/mer/lan)
Baca Juga: Kiai-Kiai Minta Rais Am dan Gus Mus Bersikap Atas Pernyataan Gus Yahya Tak Pecat Mardani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News