SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Untuk menyelamatkan pemakai dan mencegah semakin maraknya peredaran narkotika jenis sabu, Polres Sumenep rajin menggelar sidak setiap bulan. Selain sidak, jajaran Polres Sumenep juga terus berusaha mengungkap jaringan bandar maupun pengedar serbuk kristal tersebut.
Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayan, Kabupaten yang terletak di paling timur ujung Pulau Madura ini tergolong daerah darurat narkoba. Hal itu bisa dilihat pada dekade akhir ini, yakni maraknya peredaran dan pemakai Narkotika jenis sabu. "Hal ini dibuktikan kemarin, Satreskoba menangkap salah seorang petani diciduk karena kasus narkoba," tegasnya
Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya
Bukti lain, lanjut Kapolres Sumenep, nyaris setiap bulan, Satreskoba menangkap pemakai dan pengedar barang haram tersebut. "Yang lebih ironis lagi, barang haram tersebut tidak hanya beredar di kalangan masyarakat kelas atas, namun juga mengakar ke lapisan masyarakat kelas bawah,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada semua lapisan masyarakat dapat mencegah peredaran barang haram tersebut. “Saya berharap semua stakeholder bersinergi dalam memerangi narkotika, terutama Polri, TNI dan BNNK, karena tiga lembaga tersebut adalah yang paling berwenang dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
"Yang kita harapkan dari BNNK ada tindakan juga dalam memberantas menjamurnya narkoba di kota Sumenep," pungkasnya. (fay/jun/rev)
Baca Juga: Upaya Ciptakan Generasi Emas Indonesia, BNNK Sumenep Edukasi Anak-Anak dari Bahaya Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News