Soal Maraknya TKA di Gresik, Golkar Minta Kadisnakertrans Tidak PHP

Soal Maraknya TKA di Gresik, Golkar Minta Kadisnakertrans Tidak PHP Ketua DPD Golkar Gresik, Ahmad Nurhamim.

"Perusahaan mana saja yang mempekerjakaan TKA. Di masing-masing perusahaan tersebut jumlah TKA yang dipekerjakan berapa. Sehingga, bisa diketahui pasti mana yang resmi (legal) dan tidak resmi (ilegal)," kata Muafiyah.

Langkah ini, lanjut Muafiyah dilakukan agar data itu bisa dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. "Kalau jumlah TKA di Gresik tidak sesuai dengan jumlah TKA yang terdaftar di Disnakertrans kan bisa disidak perusahaan-perusahaan yang memakai TKA itu," cetusnya.

Muafiyah juga menyangsikan, kalau jumlah TKA berdasarkan data di Disnakertrans, hanya kisaran 375 orang pada tahun 2016. Padahal, perusahaan yang memakai TKA itu sangat banyak, mulai perusahaan yang berada di wilayah Gresik utara, seperti perusahaan di kawasan Maspion Manyar, Smelting dan lainnya.

Kemudian, perushaan yang berada di wilayah Gresik selatan, seperti perusahaan di wilayah Kecamatan Wringimanom. "Jadi, sangat perlu dipertanyakan dan perlu disangsikan kalau jumlah TKA hanya 375 orang," terang Muafiyah.

Dia mengaku telah meminta kader dan warga PDIP agar mencari tahu dan mendata para TKA yang bekerja di pabrik yang berada di wilayah mereka. Langkah itu dilakukan selain ingin mengetahui riil jumlah TKA sebenarnya, juga sebagai bentuk antisipasi agar jangan sampai keberdaan TKA itu mengancam pekerja pribumi (asli Gresik).

"Jangan sampai kekayaan Gresik ini dinikmati orang lain. Jangan sampai TKA menjajah pribumi," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO