Bawa Ganja, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polisi

Bawa Ganja, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polisi Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - SB (27), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Madiasri, RT 02/RW 12, Desa Jururejo, Kecamatan / Kabupaten Ngawi, ditangkap Opsnal Satreskoba Polres Ngawi. Ia ditangkap lantaran membawa narkotika golongan I jenis daun ganja seberat 7,47 gram.

Proses penangkapan terhadap terduga pelaku terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan KPH Perhutani Ngawi, Jumat (12/08).

Dari informasi yang disebutkan, petugas memperoleh informasi dari warga bahwa ada transaksi daun setan alias ganja yang melibatkan seorang perempuan. Tidak menunggu lama petugas pun turun gunung melacak informasi tersebut dengan melakukan pengintaian di seputar Jalan Yos Sudarso.

Setelah diyakini cukup bukti, Opsnal Satreskoba Polres Ngawi berhasil menangkap SB bersama daun ganja plus biji ganja yang ditaruh di dalam bekas bungkus rokok.

“Awalnya ada informasi mau ada transaksi ganja. Setelah meluncur ke sasaran ternyata ada terduga pelaku berikut barang haram itu. Kemudian SB langsung dibawa ke Polres Ngawi untuk dimintai keterangan termasuk dari mana asal ganja didapat,” ujar sumber yang tidak mau disebut jati dirinya, Sabtu (13/8).

Tidak sebatas daun ganja, dari tangan SB diamankan sejumlah barang bukti lainya seperti 1 unit HP merek Lenovo warna hitam tipe A 880, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nopol AE 5268 LE. Dan saat ini tersangka SB harus meringkuk di tahanan Polres Ngawi untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. (nal/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO