SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Tahun ini, masing-masing desa di Kabupaten Sumenep mendapat kucuran dana sebesar Rp 800 juta hingga lebih Rp 1 miliar. Dana berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Dalam realisasinya, para kepala desa (Kades) harus transparan dan mengacu pada APBDesnya,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Sumenep, Ahmad Masuni.
Baca Juga: Belum Lengkap, Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu dan Penyelewengan DD
Menurut Masuni, realisasi dari DD dan ADD akan di audit secarainternal yang akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sumenep, sementara eksternalnya akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kalau kami hanya menerima laporan hasil pertanggungjawaban (LPJ) realisasi dari DD dan ADD tersebut, hanya mengevaluasi,” tegasnya
Untuk diketahui, Kabupaten Sumenep mendapat anggaran total dari DD dan ADD sebesar Rp 336.904.262.368. Dengan rincian, Dana Desa (DD) Rp 212.948.150.000. Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Ini Sebesar Rp 123.956.142.368. Tukasnya, (fay/jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News