KUTA, BANGSAONLINE.com - Kepolisian menangkap dua orang warga negara asing diduga pelaku pembunuhan anggota Kepolisian Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa. Para pelaku ditangkap ketika berada di Konsulat Australia, Bali.
Kedua terduga pelaku diketahui bernama Sarra Connor, perempuan warga negara Australia dan David Taylor, laki-laki warga Inggris. Para terduga pelaku kini diamankan di Polresta Denpasar, Bali.
Baca Juga: Batu Shining Orchid Week 2024, Bikin Kota Batu Jadi Perhatian Pecinta Anggrek Tanah Air
"Begitu kecurigaan kita mengarah pada pelaku orang asing. Kita sanggongi (datangi) masing-masing konsulat berada, saat itu kita lihat pelaku celingukan di depan konsulat Australia," ujar anggota polisi enggan disebutkan namanya di Polresta Denpasar, Jumat (19/8).
Polisi hingga kini terus melakukan pemeriksaan kepada keduanya. "Belum tahu motifnya apa, ini kan masih terduga sebagai pelakunya. Kalau sudah ditetapkan resmi pelakunya baru diungkap motifnya," ungkapnya.
Informasi dihimpun, kedua pelaku ditangkap di depan Kantor Konsulat Australia pada Jumat (19/8), sekitar pukul 15.30 WITA. Polisi menangkap keduanya lantaran sesuai dengan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebar.
Baca Juga: RA Summit 2024, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi demi Perjalanan Reforma Agraria di Indonesia
Kasat Reskrim Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, tidak menampik terkait penangkapan kedua tersangka ini. "Mereka WNA dan saat ini masih kita dalami. Mereka sedang kita interogasi di Polresta," terang Reinhard.
Sebelumnya, Anggota Polsek Kuta, I Wayan Sudarsa (53) ditemukan tewas mengenaskan saat melaksanakan patroli malam di Pantai Legian. Hasil visum yang dilakukan lab forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, Bali, menemukan adanya 39 luka di sekujur tubuhnya.
"Pada jenazah korban ditemukan luka terbuka pada bagian kepala dan wajah. Luka yang paling fatal ada di bagian kepala. Dari gambarannya luka-luka tersebut bukan diakibatkan oleh benda tajam tetapi akibat terkena benda tumpul yang keras," ungkap Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah dr Dudut Rustyadi.
Baca Juga: Kementerian ATR BPN akan Gelar Reforma Agraria Summit 2024
Dudut mengatakan, selain luka pada bagian kepala, ada juga luka memar dan lecet di sekujur tubuh korban. Guna memperlancar penyelidikan, pihaknya tidak bisa mempublikasikan waktu kematian korban.
"Saya tidak bisa menyampaikan waktu kematiannya. Karena tersangka bisa saja membuat alibi," jelasnya singkat.
Usai kejadian tersebut, tim penyidik mulai menyisir sejumlah hotel dan villa di kawasan Lubak Bene, Kuta, Badung, Bali. Penyisiran dilakukan mengingat dari rekaman kamera pengawas diduga korban dibunuh oleh lima warga asing, di Pantai Legian, Kuta. Namun, dari rekaman itu hanya terlihat dua orang asing berjalan penuh dengan pasir di tubuhnya.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Salah Satu dari 4 Daerah Luar Bali yang Ikuti World Water Forum 2024
Dugaan itu diperkuat dengan adanya temuan di salah satu hotel di kawasan Lebak Bane. Dua tamu kabur dari hotel. Dari identitas turis yang ditinggalkan di manajemen hotel, cocok dengan wajah terekam pada kamera pemantau di depan Hotel Pullman.
"Kuat dugaan baru dua turis asing yang teridentifikasi. Keduanya pria dan wanita berkebangsaan Australia, saat ini sedang kita awasi. Apakah keduanya sudah kembali ke negaranya atau masih berada di Bali, itu yang kita sedang telusuri," kata sumber di Polresta Denpasar.
Pantauan di lapangan, polisi sudah menyebar pamflet DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap dua warga asing. Mereka berjenis kelamin pria dan wanita. Dari nama terpampang, mereka adalah Thomas Schon dan Sara Connor. Bahkan, polisi juga melansir surat izin mengemudi milik Sara Connor diterbitkan oleh Negara bagian New South Wales, Australia. (trb/mer/yah/lan)
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan Personel di Beberapa Titik untuk Pengamanan WWF ke-10 di Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News