Pemkot Surabaya segera Tindak PT Suparma

SURABAYA (bangsaonline)-Permasalahan terhadap PT Suparma terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih menyisakan keganjalan bagi anggota legislatif DPRD Surabaya. 

Pasalnya, pihak PT. Suparma diduga belum mempunyai izin mendirikan bangunan tersebut. Namun, nyatanya pipa gas yang menjadi polemik, sampai sekarang masih berdiri kokoh.

Pihak PT Suparma, selalu mangkir dan seolah tidak menggubris walaupun sudah dipanggil berulang kali untuk ditanyakan soal perizinan bangunan agar datang ke gedung dewan DPRD Surabaya untuk melakukan Dengar Pendapat (Hearing) dengan komisi C yang membidangi masalah pembangunan.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Dedy Prasetyo mengungkapkan, pendugaan dewan bahwa PT Suparma tidak berizin bukan tanpa sebab. faktanya diundang untuk melakukan hearing pihak PT Suparma tidak mau hadir dan tidak bisa menjelaskan terkait perizinan itu, malah mengadakan jumpa pers dengan media.

Politisi asal Fraksi PD ini juga berharap pada Pemerintah Kota (Pemkot), serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini. Mengingat, selain izin mendirikan bangunan, ada kebocoran gas. Supaya tidak terjadi hal yang menimbulkan dampak lebih buruk lagi.