Komisi VII DPR RI segera Sidak ke Gresik, Freeport Berencana Hentikan Kerjasama Smelter dengan PG

Komisi VII DPR RI segera Sidak ke Gresik, Freeport Berencana Hentikan Kerjasama Smelter dengan PG Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani. S.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Belum jelasnya pembangunan pabrik Smelter PT. Freeport Indonesia di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kembali menjadi atensi Komisi VII DPR RI. Komisi yang membidangi ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) ini dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke Kabupaten Gresik.

Sidak kali kedua ini dijadwalkan untuk mematangkan kembali lokasi pabrik pengolohan hasil tambang tersebut di Gresik. "Komisi VII akan kembali turun ke Gresik untuk sidak," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani. S, didampingi Ketua DPD II Golkar Gresik, Ahmad Nurhamim kepada wartawan ketika ikuti pengukuhan pengurus jamiyah al-hidayah di kantor DPD II Golkar Kabupaten Gresik, Sabtu (27/8) kemarin.

Baca Juga: Pascakebakaran, Presdir PTFI Inspeksi Lokasi Common Gas Cleaning Plant di Smelter Gresik

Pada kesempatan itu, Eni, begitu panggilan akrabnya, juga menyoroti tentang rencana penghentian kerjasamanya dengan PT. PG (Petrokimia Gresik) oleh PT Freeport dengan alasan belum adanya kepastian untuk perpanjangan kontrak hingga tahun 2021.

"Saya mendapat info jika Freeport memutus kerjasama pembangunan Smelter di lahan milik Petrokimia Gresik. Untuk itu kami dari Komisi VII DPR RI akan melakukan kunjungan spesifik ke Gresik terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Smelter tersebut," jelas Eni.

Lebih jauh, anggota FPG DPR RI asal Dapil (daerah pemilihan) X (Gresik dan Lamongan) ini menyatakan bahwa pihak PG sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan smelter. Namun tiba-tiba diputuskan sepihak oleh Freeport.

Baca Juga: PG Kerahkan Mobil Bronto Skylift Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Ucapkan Terima Kasih

Sementara di sisi lain untuk pemberian izin eksport konsentrat untuk Freeport sudan diberikan oleh pemerintah. "Seharusnya pabrik Smelter sudah harus dibangun. Karena ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nimor 4 Tahun 2009, tentang Minerba. Tapi hingga saat ini belum ada kegiatan pembangunan pabrik sama sekali," ungkapnya.

Eni menambahkan, bahwa komisi VII DPR RI baru-baru ini berencana memanggil menteri ESDM terkait pemberian izin eksport konsentrat tersebut. "Namun belum sempat dipanggil, Menteri ESDM (Sudirman Said,red) sudah diganti oleh Presiden," terangnya.

Bagi Komisi VII pemberian izin eksport konsentrat itu tidak ada persoalan asalkan pembangunan Smelter tetap jalan. "Lah ini pembangunan belum dilakukan sudah diberikan izin. Ada yang bilang bahwa pembangunan sudah 30 persen, tapi kok malah MoU tidak diperpanjang," kata Eni.

Baca Juga: Tuntut Tenaga Kerja, Warga Mengare Komplek Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia

Bulan depan Komisi VII akan turun ke Gresik melihat lokasi yang direncakan. "Kami akan ke Petrokimia Gresik juga akan ke JIIPE (Java Integrated Industrial and Ports Estate). Karena pabrik Smelter ini harus segera dibangun. Targetnya kan tahun 2018 sudah selesai," pungkasnya.

Sementara untuk lokasi pembangunan pabrik Smelter sendiri di Kabupaten Gresik masih belum jelas. Sebab, masih ada tarik ulur dalam penentuan lokasi karena faktor kepentingan segelintir orang.

Ada kelompok yang meminta agar pabrik Smelter tetap dibangun di kawasan industri PT. Petrokimia seperti rencana awal. Di sisi lain, ada sekelompok orang yang tetap ngotot pabrik Smelter dibangun di lahan milik JIIPE di lokasi Pelabuhan Manyar.

Baca Juga: Freeport Dukung Transformasi Era Society 5.0 di 36 Sekolah

Diduga ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan PT. Freeport untuk membangun Pabrik Smelter di JIIPE. Sementara pihak Petrokimia Gresik sudah menginvestasikan dana ratusan miliar untuk menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik Smelter di kawasan industrinya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO