Komisi VII DPR RI segera Sidak ke Gresik, Freeport Berencana Hentikan Kerjasama Smelter dengan PG

Komisi VII DPR RI segera Sidak ke Gresik, Freeport Berencana Hentikan Kerjasama Smelter dengan PG Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani. S.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Belum jelasnya pembangunan pabrik Smelter PT. Freeport Indonesia di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kembali menjadi atensi Komisi VII DPR RI. Komisi yang membidangi ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) ini dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke Kabupaten Gresik.

Sidak kali kedua ini dijadwalkan untuk mematangkan kembali lokasi pabrik pengolohan hasil tambang tersebut di Gresik. "Komisi VII akan kembali turun ke Gresik untuk sidak," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani. S, didampingi Ketua DPD II Golkar Gresik, Ahmad Nurhamim kepada wartawan ketika ikuti pengukuhan pengurus jamiyah al-hidayah di kantor DPD II Golkar Kabupaten Gresik, Sabtu (27/8) kemarin.

Pada kesempatan itu, Eni, begitu panggilan akrabnya, juga menyoroti tentang rencana penghentian kerjasamanya dengan PT. PG (Petrokimia Gresik) oleh PT Freeport dengan alasan belum adanya kepastian untuk perpanjangan kontrak hingga tahun 2021.

"Saya mendapat info jika Freeport memutus kerjasama pembangunan Smelter di lahan milik Petrokimia Gresik. Untuk itu kami dari Komisi VII DPR RI akan melakukan kunjungan spesifik ke Gresik terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Smelter tersebut," jelas Eni.

Lebih jauh, anggota FPG DPR RI asal Dapil (daerah pemilihan) X (Gresik dan Lamongan) ini menyatakan bahwa pihak PG sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan smelter. Namun tiba-tiba diputuskan sepihak oleh Freeport.

Sementara di sisi lain untuk pemberian izin eksport konsentrat untuk Freeport sudan diberikan oleh pemerintah. "Seharusnya pabrik Smelter sudah harus dibangun. Karena ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nimor 4 Tahun 2009, tentang Minerba. Tapi hingga saat ini belum ada kegiatan pembangunan pabrik sama sekali," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO