
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Sukolilo meringkus 2 pelaku pencurian Handphone dan juga tabung gas elpiji.
Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (31/7/2025) pukul 03.00 WIB, di Martabak Pacenongan 78 Jl. Dr. Ir. H. Soekarno Medokan Semampir.
Ardian (43) warga Kedung Tarukan Wetan dan Rizal (26) warga Kedung Tarukan Baru diciduk anggota Reskrim Polsek Sukolilo saat meembawa 2 tabung gas curian.
Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Ajie Rizky menuturkan, penangkapan bermula dari kecurigaan para anggota reskrim Polsek Sukolilo saat melihat kedua pelaku membawa tabung gas di saat dini hari.
Kedua tersangka yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Supra X bernopol S 4549 OJ, berlagak mencurigakan.
“Awalnya, kami mengira mereka pelaku curanmor. Kemudian dibuntuti. Saat melintas di Toko Martabak Pecenongan 78 di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Medokan Semampir, mereka berhenti setelah melihat dua tabung elpiji di depan rak kaca toko. Dan kedua tersangka langsung mengembatnya, dan dari situlah kita lakukan penangkapan," jelasnya. Kamis (7/8/2025).
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran terhadap pelaku dan akhirnya petugas menghentikan pelarian mereka di Jl. Manyar Sambongan.
“Kedua tersangka berhasil kita amankan di tempat, saat kita introgasi tentang motor yang digunakan kedua tersangka ternyata bukan motor hasil curian, namun 2 tabung gas dan handphone adalah hasil pencurian,” tambah Ajie.
Selama pemeriksaan kepada kedua tersangka, Ardian dan Rizal mengaku telah melakukan pencurian tabung elpiji sebanyak lima kali, bukan hanya itu keduanya juga melakukan pencurian HP di beberapa lokasi.
Lokasi pencurian dibeberapa tempat antara lain Jalan Keputih; satu kali di daerah Jalan Mulyosari; satu kali di Jalan Berbek; satu kali di Jalan Kedung Tarukan, satu kali di tempat laundry di Keputih Utara mencuri HP.
Ardian mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya keliling naik motor. Bila ada kesempatan di warung-warung atau toko, tabung elpiji saya curi," ungkapnya.
Tabung elpiji hasil curian tersebut kemudian digadaikan oleh Ardian seharga Rp100 ribu per tabung. Uang hasil gadai tersebut kemudian dibagi dua dengan Rizal dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Elpiji hasil curian saya gadaikan Pak," tutup tersangka Ardian. (rus/van)