Kedua pelaku yang diamankan Unit Reskrim Polsek Sukolilo saat dihadirkan beserta barang bukti
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Sukolilo meringkus 2 pelaku pencurian Handphone dan juga tabung gas elpiji.
Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (31/7/2025) pukul 03.00 WIB, di Martabak Pacenongan 78 Jl. Dr. Ir. H. Soekarno Medokan Semampir.
Ardian (43) warga Kedung Tarukan Wetan dan Rizal (26) warga Kedung Tarukan Baru diciduk anggota Reskrim Polsek Sukolilo saat meembawa 2 tabung gas curian.
Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Ajie Rizky menuturkan, penangkapan bermula dari kecurigaan para anggota reskrim Polsek Sukolilo saat melihat kedua pelaku membawa tabung gas di saat dini hari.
Kedua tersangka yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Supra X bernopol S 4549 OJ, berlagak mencurigakan.
“Awalnya, kami mengira mereka pelaku curanmor. Kemudian dibuntuti. Saat melintas di Toko Martabak Pecenongan 78 di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Medokan Semampir, mereka berhenti setelah melihat dua tabung elpiji di depan rak kaca toko. Dan kedua tersangka langsung mengembatnya, dan dari situlah kita lakukan penangkapan," jelasnya. Kamis (7/8/2025).
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran terhadap pelaku dan akhirnya petugas menghentikan pelarian mereka di Jl. Manyar Sambongan.






