59 Ribu Warga Sidoarjo Belum Rekam e-KTP, Dispendukcapil Jemput Bola ke Desa

59 Ribu Warga Sidoarjo Belum Rekam e-KTP, Dispendukcapil Jemput Bola ke Desa DIKEBUT: Seorang warga melakukan perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan Sidoarjo Kota, Selasa (30/8) lalu. foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sekitar 59.000 warga Sidoarjo diketahui belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, batas waktu yang diberikan pemerintah untuk melakukan perekaman hingga 30 September ini.

Guna mengejar target menyelesaikan proses perekaman e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo melakukan sejumlah upaya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Sidoarjo Genjot Catat Akta Kematian

Selain membuka waktu pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu, Dispendukcapil juga melayani perekaman e-KTP dengan cara jemput bola ke desa dan kelurahan.

"Yang penting kita maksimalkan kinerja. Salah satunya jemput bola ke kelurahan dan desa. Kalau di kecamatan, juga sudah buka layanan sampai Sabtu dan Minggu," ujar Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Medy Yulianto, kepada wartawan, Jumat (2/9).

Dari proses jemput bola yang diterapkan itu, Medy optimistis sisa 59 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP akan sepenuhnya terlayani.

Baca Juga: Bupati Gus Muhdlor Ingatkan Masyarakat Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan

"Saat jemput bola, ada penambahan jumlah warga yang melakukan perekaman. Jumlahnya sekitar 300 orang. Saya optimis akan selesai semuanya," tegas Medy Yulianto.

Seperti diketahui, batas akhir melakukan perekaman e-KTP telah ditentukan oleh pemerintah pusat, yakni pada 30 September 2016. Jika telah melebihi waktu tersebut, pemerintah akan melakukan penghapusan data kependudukan lama. Dampaknya, warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan bisa mengalami kesulitan.

Akibat kebijakan batas akhir perekaman e-KTP hingga 30 September ini, warga hendak melakukan perekaman e-KTP meningkat drastis. Selain di Kantor Dispendukcapil Sidoarjo, warga terlihat berbondong-bondong melakukan perekaman e-KTP di sejumlah Kantor Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. (sta/rev)

Baca Juga: Urus KTP, KK hingga Akta Kelahiran, Warga Sidoarjo Cukup Datang ke Balai Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO