GRESIK, BANGSAONLINE.com - Setelah sukses menggelar lelang jabatan Sekda (sekretaris daerah) yang mengantarkan Djoko Sulistio Hadi (Kepala Inspektorat) menjadi Sekda Gresik definitif, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik kembali menggelar lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II.
Kali ini, jabatan yang dilelang adalah Kepala Dinkes (Dinas Kesehatan) yang sekarang dijabat Plt (pelaksana tugas), dr. Nurul Dholam pasca ditinggal pensiun paripurna (usia 60 tahun), dr. Sugeng Widodo.
Baca Juga: Dinkes Gresik Gandeng KWG Gelar Talkshow Penanganan AKI, AKB, dan Stunting
Pasca pendaftaran lelang jabatan Kadinkes ditutup per tanggal 9 September 2016, ada 5 dokter yang mendaftar untuk memperebutkan jabatan strategis tersebut.
Kelima dokter itu adalah, dr. Nurul Dholam (Plt Kadinkes saat ini), dr. Adi Yumanto (kepala KBPP sekarang), dr. Heny Jasaningsih, Dyah Rusti Ari, SKM dan dr. Lestari.
"Kelima orang dokter yang mendaftar semua dinyatakan lulus administrasi dan sudah diumumkan kemarin," kata Kepala BKD Pemkab Gresik, M.Nadlif kepada bangsaonline.com, Rabu (15/9).
Baca Juga: Gandeng Dinkes Gresik, P3I, dan HSI, KWG Gelar Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Nadlif menyatakan, kelima kandidat Kadinkes tersebut saat ini mengikuti tahapan lelang berupa tes tulis dan diskusi. Selanjutnya, mereka akan jalani presentasi visi misi dan wawancara.
"Untuk tahapan terakhir itu akan dilakukan besok (Kamis ini,red)," jelas mantan Kepala Dispendik Gresik ini.
Menurut Nadlif, untuk lelang jabatan Kepala Dinkes tersebut, BKD menyiapkan tim lelang terdiri dari Dr. Abdul Kholiq (ketua), mantan Dirut RSUD Ibnu Sina dr Rizaniansyah, Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi, dan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jatim dr Kohar Hari Santoso.
Baca Juga: Kepala Dinkes Gresik: Ada 75 Ribu Calon KPPS Urus Surat Kesehatan
Nadlif menjelaskan, bahwa lelang jabatan Kepala Dinas Kesehatan berbeda dengan lelang jabatan sekda. Jika lelang jabatan sekda hanya bisa diikuti oleh pejabat yang sudah menduduki jabatan eselon II, lelang jabatan Kepala Dinkes bisa diikuti oleh semua PNS. Baik yang sudah memiliki jabatan atau tidak, baik yang memiliki eselon atau tidak.
Selain itu, para dokter umum yang statusnya menjadi PNS juga bisa mengikuti lelang jabatan Kepala Dinkes. "Jadi, lelang jabatan Kadinkes itu bisa diikuti oleh pejabat eseolon II, III, IV atau PNS yang tidak miliki eselon, seperti dokter umum," terang Nadlif.
Ditambahkan dia, untuk lelang jabatan Kepala Dinkes, persyaratan bagi para peserta tidak jauh berbeda dengan lelang jabatan sekda, yakni melalui beberapa tahapan.
Baca Juga: Pemkab Gresik Raih Penghargaan Swasti Saba dari Kemenkes dan Kemendagri
Mulai pendaftaran/penerimaan berkas, seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara dan lainnya. Kemudian, uji kelayakan dan kepatutan, pengumuman hasil akhir, tes kesehatan dan psikiatris. Dan terakhir, pengajuan 3 calon kepala Dinkes ke Bupati, Sambari Halim Radianto. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News