KPK Tutup Kasus Century dan BLBI, Gerindra Meradang, Demokrat Senang

KPK Tutup Kasus Century dan BLBI, Gerindra Meradang, Demokrat Senang Asrul Sani

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi () untuk menutup kasus korupsi pada kasus dana talangan Bank Century dan kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), dikecam sejumlah anggota DPR RI.

Partai Gerindra mempertanyakan sikap Keputusan yang tidak melanjutkan perkara korupsi tersebut lantaran kedua kasus tersebut masih punya peluang untuk diteruskan penyidikannya.

"Yang pasti persoalan BLBI dan Century itu belum selesai. Kenapa tidak diselesaikan? Apa karena tidak mampu. Jangan sampai sama seperti tidak mampu mengungkap persoalan rumah sakit Sumber Waras," kata politisi Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9).

Gerindra mempertanyakan ada apa di balik penghentian dua kasus besar tersebut. diharapkan tidak menjadi tempat perlindungan bagi pelaku koruptor.

"Pertanyaannya kan kita balik, apakah mereka bisa membuktikan tidak ada kerugian negara? Kalau kemudian mengatakan tutup buku karena waktu yang lama, itu kan bukan persoalan masyarakat, itu persoalan ketidakmampuan . Harusnya deklarasi aja tidak mampu,"? tutur anggota Komisi III DPR ini.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (13/9), pimpinan menyatakan ada dua kasus besar yang ditutup buku atau dihentikan penyidikannya.

Pertama, kasus dana talangan kepada bank Century pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kedua, kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Protes juga dilayangkan Anggota Komisi III DPR Asrul Sani. Dia mengaku akan meminta penjelasan dasar keputusan menghentikan dua kasus besar tersebut. Menurutnya instrumen hukum tidak melanjutkan suatu perkara adalah deponering.

"Bukan , apakah dia punya kekuasaan untuk deponering? Nanti akan kita tanyakan itu ke dalam rapat kerja," ujar Asrul, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9).

Sumber: detikcom

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO