JEMBER, BANGSAONLINE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera membentuk tim satgas khusus untuk investasi bodong. Hal ini bertujuan untuk mencegah investasi bodong yang saat ini berkembang lebih luas.
Menurut Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Galih Rahmawati, tim satgas ini akan bertugas untuk mengawasi investasi yang mencurigakan, yang bisa merugikan masyarakat.
Baca Juga: Sampai September 2024, OJK Kediri Ungkap 6 Permasalahan Utama dalam Pengaduan Konsumen
"Namun satgas hanyalah pengawas, artinya tidak bisa menindak atau melakukan penyelidikan," kata Galih.
Lebih lanjut Galih mengatakan,untuk melakukkan penyidikan satgas masih mempunyai wewenang. "Sedangkan untuk melakukan penyelidikan OJK akan mengajak pihak berwenang yakni kepolisian untuk menelusuri masalah investasi bodong tersebut," jelasnya.
Galih menambahkan, satgas bentukkan OJK ini rencananya akan ditempatkan di setiap daerah di Indonesia. "Untuk saat ini, Satgas sudah ada, namun masih di Jakarta belum sampai ke daerah," akunya.
Baca Juga: Sinergi Pelbagai Pihak, Kediri Financial Festival 2024 Sukses Digelar
Tujuannya, lanjut Galih, agar lebih bisa mengawasi investasi bodong yang sangat berkembang di daerah.
"Saat ini, justru di daerah, investasi bodong yang menggiurkan berkembang dengan pesat. Di kota kota besar justru tidak seberapa," jelas Galih.
Galih berharap, hal ini akan menyadarkan masyarakat untul lebih jeli dalam memilih investasi yang baik dan benar. "Masyarakat juga mempunyai peran untuk melaporkan jika memang ada investasi bodong. OJK akan tampung itu dan segera menindaklanjuti," tutupnya. (jbr1/yud/rev)
Baca Juga: Finfest 2024 Kota Kediri Ajak Masyarakat Melek Literasi dan Inklusi Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News