PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pendiri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yakni Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46 tahun) di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi, Kamis (22/9). Sebanyak 1500 aparat gabungan jajaran Polda Jatim menggerebek padepokan miliknya sebelum akhirnya ditangkap.
Penangkapan Dimas Kanjeng yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) atas dugaan kasus pembunuhan itu dipimpin langsung Waka Polda Jatim, Brigjen Pol. Gatot Subroto.
Baca Juga: Kasus Penipuan Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Pelaku Raup Rp 64 Juta
Penangkapan Dimas Kanjeng terlihat cukup pelik, karena sebelum melakukan penangkapan di rumah Dimas Kanjeng, polisi masih melakukan sterilisasi Padepokan. Ribuan polisi dikerahkan lantaran Dimas Kanjeng selalu dijaga puluhan santri Padepokan.
Sebelum ditangkap, polisi melakukan sterilisasi di gapura pintu masuk sisi timur. Puluhan petugas berjaga-jaga mulai dini hari. Bahkan, jalan-jalan menuju Padepokan juga dikepung polisi.
Penangkapan ini setelah Dimas Kanjeng dua kali mangkir dari panggilan Polda Jatim terkait pembunuhan yang menewaskan dua orang. Penangkapan Dimas Kanjeng begitu mencekam.
Baca Juga: Dimas Kanjeng Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Korban Histeris, JPU Ajukan Banding
Ratusan personel bersenjata lengkap dengan barakuda, water canon dan kendaraan taktis, masuk ke padepokan dan mengamankan Dimas Kanjeng, di belakang masjid padepokan. Sementara santri setia Kanjeng Dimas tak berkutik dan diimbau manakala Kanjeng Dimas dibawa dengan barakuda.
"Kami bertindak tegas. Dua kali dipanggil tak pernah menggubris, dengan alasan sakit. Namun semua itu tidak benar. Terpaksa kami lakukan dengan cara menggerebek padepokan," ujar Kombespol ArgoYuwono, Kabid Humas Polda Jatim saat di lokasi.
Baca Juga: Anak Buah Dimas Kanjeng Simpan Upal Rp 31,1 M, Polisi juga Temukan Mata Uang dari Lima Negara
Dimas Kanjeng ditangkap lantaran terlibat kasus pembunuhan terhadap korban bernama Abdul Gani asal Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, 4 April 2016 dan Ismail warga Situbondo, Februari 2015 lalu.
Dua korban pembunuhan tersebut tak lain mantan santrinya. Ismail ditemukan tewas di Tegalsiwalan, Probolinggo dan Abdul Gani, ditemukan tewas di Jawa Tengah.
Tujuh orang diduga pelakunya juga sudah diamankan. Dugaan sementara pimpinan tertinggi terlibat sebagai otak pembunuhan tersebut. Dimas Kanjeng dimasukkan barakuda dan dibawa ke Mapolda Jatim.
Baca Juga: Tafsir An-Nahl 99-100: Shalawat Fulus Dimas Kanjeng
Sebelumnya, pada Rabu malam (21/9), sebanyak 22 pengawal diamankan Polres Probolinggo. Mereka diamankan di dua tempat berbeda.
Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan 22 orang ini diamankan di rumah istri kedua dan ketiga Taat Pribadi. Rinciannya, 4 orang diamankan di rumah Laila, istri kedua Taat Pribadi, warga Perumahan Jati Asri, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan. Pada saat polisi mencari Ta'at Pribadi, keempat orang ini kedapatan memiliki pedang dan senapan angin.
Sementara 18 orang lainnya ditangkap di rumah istri ketiga Taat Pribadi, yang bernama Rahmawati, warga Dusun Karang Dampit, Desa Kebonagung. “Mereka berusaha melawan dan menghalangi upaya petugas saat melakukan interogasi kepada istri Taat Pribadi. Sehingga mereka kami amankan,” ujar Kapolres.
Baca Juga: Terdakwa Pembunuh Santri Padepokan Dimas Kanjeng Tolak Dakwaan JPU
Menurut AKBP Arman, Taat Pribadi menjadi tersangka dalam tiga kasus, yakni kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail, kemudian kasus penipuan. Kasus-kasus ini tengah ditangani Polda Jawa Timur. Saat penyidik Polda Jatim melakukan pemanggilan kepada Taat Pribadi, yang bersangkutan selalu mangkir, salah satu alasannya karena sakit.
“Namun, ketika kami cek ke tempat yang mengeluarkan surat keterangan sakit, ternyata itu tidak benar, ” kata AKBP Arman.
Polda Jatim sendiri sebelumnya menetapkan Dimas Taat Kanjeng Pribadi sebagai DPO berdasarkan surat penetapan nomor : DPO/ 45/IX/2016/Ditreskrimum, tertanggal 21 September. Taat Pribadi (46), warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. (ndi/lan)
Baca Juga: Suaminya Meninggal tak Wajar di Padepokan, Bekas Juru Masak Dimas Kanjeng Lapor Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News