Adanya Proyek DD Bermasalah di Margomulyo Tuban, BPD Dinilai Teledor

Adanya Proyek DD Bermasalah di Margomulyo Tuban, BPD Dinilai Teledor Proyek yang telah menyalahi RAB dan diminta warga untuk segera dibongkar. Foto : dok.bangsaonline

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Terkait adanya proyek pembangunan plengsengan dari Dana Desa (DD) yang bermasalah di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, dinilai sebagai bentuk keteledoran BPD setempat. Pernyataan ini diungkap salah satu warga yang kecewa atas buruknya kualitas pembangunan yang secara gamblang oleh pemerintah desa diakui menyalahi RAB (rencana anggaran biaya).

"Proyek plengsengan itu sudah jelas tidak sesuai RAB dan tetap saja dibangun. Ini bukti bahwa BPD kurang dalam pengawasan pembangunan proyek desa," ungkap Kanim (43) warga sekitar saat dihubungi bangsaonline.com, kamis (29/9). Sedari awal pembangunan, sudah banyak warga yang mengkritisi bangunan plengsengan yang tidak sesuai RAB tersebut.

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi

Tetapi, mereka tidak berani komplain pada pihak desa lantaran takit nantinya akan dipersulit jika mengurus sesuatu tentang administrasi kependudukan di desa.

Ditambahkan, permintaan warga sebenarnya cukup agar plengsengan tersebut dibongkar dan dibenahi sesuai RAB. Selain itu, warga meminta BPD melakukan pengawasan lebih serius, agar pengerjaan proyek (DD) tidak disalahgunakan kembali.

"Karena bagaimanapun itu adalah uang negara, jangan sampai ada yang dikorupsi. Sementara agar lebih transparansi, sebaiknya tim pelaksana memasang gambar bentuk proyek, sekaligus memasang rincian penggunaan anggara  yang ditempatkan didekat lokasi pembangunan," ulas Kamim.

Baca Juga: Pembangunan Gedung IPIT Molor, DPRD Tuban Panggil RSUD dan Kontraktor

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  proyek pembangunan plengsengan untuk selokan yang diambilkan dari Dana Desa, sesuai RAB yang ada harusnya memiliki lebar 50 centimeter dan kedalaman 40 centimeter. Namun dilapangan, pengerjaannya hanya 35 centimeter. Selain itu, yang semestinya panjang pengerjaannya sekitar 70 meter, dibangun hanya 50 meter.

Pihak desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Margomulyo, Dhofir sendiri telah mengakui adanya kekeliruan tersebut. Ia berdalih, RAB tersebut telah dibenahi saat ini. Pihaknya juga berjanji ini akan melakukan pembongkaran dan pembangunan kembali proyek bermasalah tersebut.(wan/dio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO