Para tersangka hasil OSS yang dirilis Polres Tuban. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Tuban dalam melaksanakan Operasi Sikat Semeru (OSS) sejak 14 September hingga 25 September 2015 patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam 11 hari sejak diberlakukan OSS, Polres berhasil menangkap 23 tersangka.
Keterangan yang didapat di Mapolres Tuban, Kamis (29/9) menyebutkan, jajaran berhasil menangkap 23 tersangka dari 5 kategori kasus.
BACA JUGA:
- Viral Pemotor Tampar Badut Pengamen hingga Dipaksa Bersujud di Tuban
- Iming-imingi Kerja di Anak Usaha Semen Indonesia, Pria Asal Blora Tipu Warga Tuban Rp54 Juta
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal dalam Tas di Pinggir Sawah Rengel Tuban
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada BANGSAONLINE.com membeberkan, 5 kategori yang dimaksud yakni, kasus Pencurian dan Pemberatan (curat). Pada kasus ini ada 5 laporan dan semuanya berhasil diselesaikan.
Selanjutnya, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan perncurian kendaraan bermotor (curanmor) masing-masing ada 1 laporan, dan semuanya berhasil diselesaikan.
“Kalau pencurian hewan selama ops sikat ini di Kabupaten Tuban tidak ada,” jelasnya.
Sedangkan kasus kepemilikian senjata tajam (sajam) ada 4 dan semuanya berhasil diselesaikan. Kemudian, kasus yang terakhir adalah pemberantas narkoba. Pada kasus ini ada 4 laporan dan semuanya berhasil diselesaikan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




