Perda Parkir Berlangganan Jombang, Pemkab Bersikukuh Belum Dibatalkan

Perda Parkir Berlangganan Jombang, Pemkab Bersikukuh Belum Dibatalkan

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polemik parkir berlangganan di Kabupaten Jombang yang belum terselesaikan mengancam pembatalan Perda (Peraturan Daerah) oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Meskipun Perda retribusi parkir berlangganan masih diterapkan Pemkab Jombang, tapi kebobrokan realisasinya oleh Dishub (Dinas Perhubungan) yang tak kunjung beres disinyalir akan berpengaruh pada pembatalan regulasi tersebut.

Di beberapa daerah di Jawa Timur seperti Sidoarjo, Lumajang, Trenggalek, dan Pasuruan, Kemendagri sudah membatalkan Perda tentang retribusi parkir berlangganan. Secara otomatis PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir berlangganan sudah tidak ada. Begitu pun di Jombang yang PAD dari sektor tersebut terancam.

Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan

Kepala Bagian Hukum Pemkab Jombang, Agus Purnomo mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat pembatalan dari Kemendagri. "Jombang tidak ada satupun yang dibatalkan untuk saat ini," katanya kepada BANGSAONLINE.COM, Jumat (30/9) pagi.

Agus pun mengakui banyak daerah di Jawa Timur yang Perdanya sudah dibatalkan Kemendagri karena tidak efektif penerapannya. "Hanya ada 5 Kabupaten/Kota di Jatim yang Perdanya tidak ada yang dibatalkan. Termasuk Jombang," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Jombang dinilai percuma. Pasalnya para Jukir masih memungut uang biaya parkir dari pengendara yang sudah berlangganan.

Baca Juga: Tewaskan 6 Orang, Dishub akan Tutup Perlintasan Kereta Api di Jabon Jombang

Belakangan diakui para Jukir bahwa SKPD terkait mewajibkan setoran sejumlah uang dalam setiap bulannya. Tak hanya itu, gaji para Jukir ternyata masih dipotong dengan jumlah yang beragam. Mulai Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu bagu masing-masing Jukir.

Persoalan lain, dalam penerapannya, seluruh kendaraan di Jombang dikenakan retribusi parkir berlangganan bersamaan dengan pengurusan pajak. Padahal, tidak semua kendaraan parkir di area berlangganan.

Sementara itu, Imam Sudjianto, Kepala terkesan menyepelekan persoalan tersebut. "Terserah lah, saya no comment," katanya saat dihubungi Bangsaonline, Selasa (27/9) malam. (rom/ns)

Baca Juga: Puluhan Sopir Bus dan Kru Dites Urine di Terminal Kepuhsari Jombang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO