Dewan Pertanyakan Aliran Pungutan Liar Parkir Berlangganan di Jombang

Dewan Pertanyakan Aliran Pungutan Liar Parkir Berlangganan di Jombang Stiker parkir berlangganan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Jombang, foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sorotan terhadap kebijakan penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Jombang terus menghangat. Setelah komisi A dan komisi C, kini komisi B DPRD Jombang yang mempertanyakan aliran dana pungutan Jukir (Juru Parkir).

Berbagai temuan polemik di lapangan terutama pungutan yang dilakukan Jukir terhadap pengendara, diam-diam juga sudah menjadi catatan deretan masalah di kalangan legislatif.

Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan

"Iya, memang masih banyak pengendara yang akhirnya memberi pada Jukir karena ditarik walaupun di area parkir berlangganan. Nah, uang yang terkumpul itu ke mana," kata Rohmad Abidin, Ketua Komisi B DPRD Jombang kepada Bangsaonline.

Ia juga mengakui bahwa penerapan parkir berlangganan ada kekurangan. Meski baginya juga tetap ada positifnya. Menurut Rohmad, dengan diterapkannya parkir berlanganan pendapatan daerah akan terkontrol dengan baik dari parkir kendaraan.

"Soal adanya pengakuan Jukir ada setoran ke dinas setiap bulanya, nanti akan kita kaji dan langsung kita konfirmasi," ujarnya.

Baca Juga: Tewaskan 6 Orang, Dishub akan Tutup Perlintasan Kereta Api di Jabon Jombang

BERITA TERKAIT:

Rohmad menyatakan, pihaknya sudah pernah mengkaji persolan parkir. Bahkan sempat mengkaji perlu tidaknya dibuat BUMD khusus parkir dalam satu manajemen. "Beberapa kali saat kita membahas tentang PAD Kabupaten Jombang selalu kita singung untuk dijelaskan, dari mana dan aliran uangnya ke mana saja," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Jombang dinilai percuma. Pasalnya para Jukir masih memungut uang biaya parkir dari pengendara yang sudah berlangganan.

Baca Juga: Puluhan Sopir Bus dan Kru Dites Urine di Terminal Kepuhsari Jombang

Penarikan sendiri diakui lantaran para jukir diwajibkan setor setiap bulannya di instansi terkait. Tidak hanya itu, seluruh kendaraan di Jombang dikenakan retribusi parkir berlangganan bersamaan dengan pengurusan pajak. Padahal, tidak semua kendaraan parkir di area berlangganan. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO