MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Begitu mendapat laporan tentang kaburnya dua napi dari Lapas Klas IIB Mojokerto, jajaran Sat Reskrim Polres Kota Mojokerto langsung melakukan perburuan. Hasilnya, polisi berhasil meringkus satu dari dua napi yang kabur dari sel isolasi tersebut.
Napi yang berhasil diringkus yakni DK atau Doni Kristanto (25). Napi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) asal Kelurahan Gedongan Kecamatan Magersari. Ia diringkus saat bersembunyi di balik plafon rumahnya.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Andria Putra mengatakan, DK atau Doni Kristanto divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Ketika petugas mendatangi rumahnya, ia bersembunyi di balik plafon rumah di Gedongan gang 3 Kelurahan Gedongan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
"Kami dapat info napi atas nama Doni berada rumah. Saat kami gerebek, ia bersembunyi di balik plafon," kata Andria kepada wartawan, Minggu (2/10) petang.
Andria menjelaskan, Doni sudah menjalani hukuman selama satu tahun di Lapas Klas IIB Mojokerto. Dia memilih kabur bersama ED (26), napi kasus narkoba asal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto. Pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kedua napi yang ditempatkan di sel Isolasi berhasil kabur setelah menjebol plafon dan memotong kerangka atap lapas menggunakan gergaji.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Dari keterangan napi, aksi kabur ini sudah direncanakan 4 hari sebelumnya. Caranya menjebol plafon, kemudian menggergaji kayu atap sel Isolasi," ungkapnya.
Menurut Andria, Doni ditempatkan di sel Isolasi setelah bertengkar dengan napi lainnya. Napi kasus curat ini mengaku nekat kabur mengikuti ajakan ED.
Dari penangkapan Doni, polisi menyita barang bukti berupa 3 buah ponsel, charger, gergaji kayu, sebotol tinta tatoo, dan sebuah pisau. Dari pengakuan tersangka, peralatan yang yang dipakai kabur itu didapatkan dari seorang pembesuk.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
"Pengirim alat masih kami dalami, dari pengakuan Doni pengirimnya adalah pacarnya napi Unyil (ED)," terangnya.
Dengan begitu, tambah Andria, saat ini pihaknya fokus mengejar ED. Menurut dia, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan petugas Lapas Klas IIB Mojokerto terkait kaburnya dua napi tersebut.
"Akan langsung kami serahkan ke pihak lapas, nanti pihak lapas yang menentukan sanksinya," pungkasnya.(ony/dio)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine Acak di SMAN 1 Gedeg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News