Jurnalis Madiun Dianiaya Oknum TNI, Denpom Diminta Tindak Tegas

Jurnalis Madiun Dianiaya Oknum TNI, Denpom Diminta Tindak Tegas Soni Misdannato. Foto : istimewa

"Kekerasan oknum TNI terhadap wartawan harus dihentikan. Sudah sering oknum TNI melakukan hal tersebut yang tentu hal itu melanggar Undang-Undang no.40/1999 tentang Pers. Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Medan," kata Ketua Forum Wartawan se-Eks Keresidenan (FWM) Dirgo Suyono.

Dirgo yang juga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan AJI Kediri dan Surabaya untuk mengambil sikap atas kejadian tersebut.

Terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Afnan Subagyo mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan TNI terhadap jurnalis. "Kami mengecam keras kekerasan dan upaya menghalangi kerja jurnalis. Apa yang dilakukan tersebut jelas pelanggaran terhadap UU Pers. Panglima TNI harus mengusut tuntas, agar arogansi TNI tidak terus terulang," kata Afnan.

Sementara itu, Kepala Polres Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo langsung mengambil sikap dengan meminta maaf atas dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap jurnalis tersebut.

"Karena ini masih dalam pelaksanaan Operasi Aman Suro 2016, saya meminta maaf atas kejadian kekerasan yang menimpa Saudara Sony Misdananto, wartawan Net TV," ujarnya kepada wartawan. Ia menyayangkan peristiwa itu terjadi. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Terlebih wartawan atau jurnalis dengan TNI dan Polri adalah mitra.

Pihak Net TV sendiri melalui Muhammad Mustika, Kepala Biro Jawa Timur, mengatakan akan membawa kasus ini lebih lanjut.

"Net TV akan melanjutkan kasus ini. Kami akan melaporkan ke Denpom ," tandasnya sambil menambahkan, pihaknya tengah perjalanan dari Surabaya menuju ke Denpom . (src/ntl/dtc/dio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO