Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, PDIP Madiun: Belum Ada yang Daftar

Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, PDIP Madiun: Belum Ada yang Daftar Ketua DPC PDIP Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Foto: Kompas.com

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten secara resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Senin (15/4/2024).

Namun, hingga saat ini belum ada satu pun warga negara yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati untuk diusung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten 2024.

Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia

Ketua DPC PDIP , Fery Sudarsono mengatakan, panitia sudah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati sejak seminggu lebih.

“Belum ada ambil formulir sama sekali,” kata Fery, Rabu (24/4/2024).

Menurutnya, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada Kabupaten 2024, tak hanya dilakukan tingkat DPC, masyarakat yang berkeinginan mengikuti pilkada, dapat mengambil formulir di DPD PDIP Jatim, DPP PDIP, bahkan pendaftaran melalui online.

Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab

“Kalau mendaftar tidak hanya di DPC saja. Bisa mendaftar di DPD, DPP, atau mengisi formulir secara online,” jelas dia.

Untuk pendaftaran di tingkat DPD, dan DPP, Fery mengaku tak mengetahuinya, sebab DPC PDIP hanya mengurus pendaftaran di tingkat kabupaten.

Fery menjelaskan, pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka sejak 15 April-15 Mei 2024. Sementara, pengembalian formulir dilakukan hingga awal Juni 2024.

Baca Juga: Pertemuan Laskar Ronggo Djumeno dan RSUD Caruban Belum Mufakat soal Rekrutmen BLUD non-ASN

“Setelah pengembalian formulir itu menjadi kewenangan DPD untuk melakukan seleksi seluruh balon,” ungkap Fery.

Saat berada di DPD, tutur Fery, seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati akan mengikuti sejumlah tes, mulai dari wawancara hingga psikotes. Hasil tersebut, nantinya, diserahkan ke DPP PDIP.

“Nanti di DPP juga dilakukan wawancara dan psikotes lagi. Selanjutnya DPP akan menerbitkan rekomendasi balon bupati dan wakil bupati yang akan diusung dalam pilkada Kabupaten 2024,” pungkasnya. (rif)

Baca Juga: Ngaku Wartawan, Pria ini Cabuli Anak di Bawah Umur

Ditanya soal alasan dirinya tidak mendaftar sebagai balon bupati atau wakil bupati, Fery mengaku masih memberikan kesempatan bagi kaum muda untuk maju berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten 2024.

“Kami memberikan kesempatan bagi kaum muda untuk mendaftar ikut dalam Pilkada Kabupaten . Dan, saatnya yang muda tampil,” jelas Fery.

Fery menambahkan, PDI-P Kabupaten sudah berkoalisi dengan Partai Hanura untuk mengusung balon bupati dan wakil bupati dalam pilkada yang digelar 27 November 2024. Pasalnya, dalam kontestasi Pileg 2024, PDI-P hanya mendapatkan 8 kursi.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan, OJK Kediri Gelar Pertemuan FKIJK

Sedangkan untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati dibutuhkan minimal 9 kursi di DPRD. Dengan bergabungnya Hanura yang memperoleh dua kursi pada pileg 2024, maka sudah cukup untuk mengusung sendiri calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO