JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mengatasi kawasan kumuh, tahun 2017 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan rumah susun (Rusun) sebesar 3.050 unit. Persentase penerima manfaat rumah susun tersebut sesuai dengan arahan Bappenas untuk menyelesaikan backlog perumahan di Indonesia.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, Selasa (4/10) mengatakan, secara keseluruhan, tahun 2017 ditargetkan pembangunan Rusun sebanyak 12.760 unit. Rusun tersebut nantinya diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pekerja / buruh industri, pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/ Polri, mahasiswa dan para santri pondok pesantren.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
Dari jumlah Rusun yang ditargetkan, meliputi untuk kawasan kumuh 3.050 unit, buruh industri 222 unit, PNS 706 unit, TNI 510 unit, Polri 322 unit, mahasiswa 224 unit dan untuk santri pondok pesantren sebanyak 300 unit.
Untuk membangun Rusun tersebut, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 4,754 Triliun pada tahun anggaran 2017 mendatang. Anggaran tersebut sekitar 51,71 persen dari total pagu anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan. "Kami harap dengan pembangunan Rusun ini pemerintah bisa menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat di seluruh Indonesia," katanya.
Sementara itu, saat memperingati Hari Habitat Dunia Tahun 2016 Syarif mengatakan, tingginya tingkat urbanisasi masyarakat ke wilayah perkotaan mendorong adanya peningkatan kebutuhan rumah bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan sebuah upaya penyediaan rumah yang layak huni bisa ikut menggerakkan kota menjadi kota yang nyaman dan memiliki fungsi yang berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.
Baca Juga: 80 KK di Lamongan Terima Bantuan Program RTLH
Data BPS tahun 2010 menyebutkan, angka urbanisasi masyarakat ke wilayah perkotaan sekitar 49,8 persen sedangkan tahun 2015 cukup tinggi yakni sekitar 53,3 persen. Semakin tinggi urbanisasi akan berdampak pada kebutuhan rumah masyarakat.
Pemerintah terus berupaya mengantisipasi adanya peningkatan kebutuhan rumah yang ada dengan melaksanakan Program Satu Juta Rumah. Meskipun demikian, pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui secara pasti jumlah kebutuhan rumah masyarakatnya harus memberikan perhatian khusus untuk mengantisipasi timbulnya kawasan-kawasan kumuh akibat tidak tersedianya hunian yang layak.
Urbanisasi per tahun diperkirakan meningkat sekitar 3,5 persen. Permintaan rumah semakin tinggi sedangkan lahan atau tanah yang tersedia tidak bertambah. Jangan sampai Pemda tidak mengantisipasi hal ini jika tidak ingin timbul kawasan kumuh karena tidak tersedianya rumah yang layak bagi masyarakatnya.
Baca Juga: Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Flyover Juanda, Pj Gubernur Jatim Ucapkan Terima Kasih
Program perumahan yang layak huni yang dilaksanakan pemerintah melalui Program Satu Juta Rumah dilaksanakan agar rumah bisa menjadi pusat kehidupan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Rumah sebagai kebutuhan dasar manusia dan pusat kehidupan masyarakat diharapkan juga mampu menjadi tempat pembinaan keluarga.
Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perumahan yang layak di daerah perkotaan, imbuh Syarif, adalah dengan memaksimalkan pembangunan hunian ke arah vertikal. Semakin minimnya lahan yang ada secara tidak langsung juga akan memaksa masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal.
Pada hari Habitat Dunia Tahun 2016 ini tema yang diangkat adalah "Perumahan Penggerak Kota Yang Berkelanjutan". Hal ini menunjukkan bahwa program perumahan juga menjadi isu nasional maupun internasional yang harus diselesaikan oleh setiap negara termasuk Indonesia yang memiliki jumlah penduduk yang cukup besar. (*)
Baca Juga: Perdana Digunakan Latihan Persik, Bupati Sebut Perencanaan Tahap 2 Stadion GDJ Rampung Agustus 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News