Atasi Kawasan Kumuh, Kementerian PUPR Targetkan Bangun 3.050 Unit Rusun

Atasi Kawasan Kumuh, Kementerian PUPR Targetkan Bangun 3.050 Unit Rusun

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mengatasi kawasan kumuh, tahun 2017 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan rumah susun (Rusun) sebesar 3.050 unit. Persentase penerima manfaat rumah susun tersebut sesuai dengan arahan Bappenas untuk menyelesaikan backlog perumahan di Indonesia.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan , Syarif Burhanuddin, Selasa (4/10) mengatakan, secara keseluruhan, tahun 2017 ditargetkan pembangunan Rusun sebanyak 12.760 unit. Rusun tersebut nantinya diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pekerja / buruh industri, pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/ Polri, mahasiswa dan para santri pondok pesantren.

Dari jumlah Rusun yang ditargetkan, meliputi untuk kawasan kumuh 3.050 unit, buruh industri 222 unit, PNS 706 unit, TNI 510 unit, Polri 322 unit, mahasiswa 224 unit dan untuk santri pondok pesantren sebanyak 300 unit.

Untuk membangun Rusun tersebut, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 4,754 Triliun pada tahun anggaran 2017 mendatang. Anggaran tersebut sekitar 51,71 persen dari total pagu anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan. "Kami harap dengan pembangunan Rusun ini pemerintah bisa menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat di seluruh Indonesia," katanya.

Sementara itu, saat memperingati Hari Habitat Dunia Tahun 2016 Syarif mengatakan, tingginya tingkat urbanisasi masyarakat ke wilayah perkotaan mendorong adanya peningkatan kebutuhan rumah bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan sebuah upaya penyediaan rumah yang layak huni bisa ikut menggerakkan kota menjadi kota yang nyaman dan memiliki fungsi yang berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.

Data BPS tahun 2010 menyebutkan, angka urbanisasi masyarakat ke wilayah perkotaan sekitar 49,8 persen sedangkan tahun 2015 cukup tinggi yakni sekitar 53,3 persen. Semakin tinggi urbanisasi akan berdampak pada kebutuhan rumah masyarakat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO