Investasi Kehutanan, World Bank dan Denmark Salurkan Dana Hibah 22 Juta Dollar

Investasi Kehutanan, World Bank dan Denmark Salurkan Dana Hibah 22 Juta Dollar

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama World Bank dan Pemerintah Denmark meluncurkan Program Investasi Kehutanan (Forest Investment Program/FIP). Proyek FIP ini dikenal sebagai Proyek FIP 2 yang fokus pada peningkatan pengelolaan sumber daya alam lestari berbasis masyarakat dan pengembangan kelembagaan. Program ini mendukung strategi kebijakan pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yaitu beroperasinya KPH-KPH.

Alokasi persiapan dan pelaksanaan Proyek FIP 2 berasal dari Hibah Dana Iklim Strategis (Strategic Climate Fund, SCF) sejumlah USD 17,35 juta. Selain itu, lembaga pembangunan Denmark DANIDA menyediakan 40 juta Kroner (sekitar USD 5,07 juta) sebagai pembiayaan bersama untuk proyek ini.

Baca Juga: Adhy Karyono Pastikan Jawa Timur Siap Dukung Indonesia's FOLU Net Sink 2030

Menteri LHK Siti Nurbaya mengapresiasi Bank Dunia dan Pemerintah Denmark yang telah mendukung proyek ini, serta ADB dan IFC yang mendukung FIP Indonesia melalui proyek-proyek lainnya.

“Di samping aspek keuangan, saya berharap para mitra pembangunan internasional juga bisa mendukung proyek melalui peningkatan kapasitas dan transfer teknologi.” ujar Siti Nurbaya, Selasa (4/10) dalam siaran persnya.

Pada tanggal 27 Mei 2016 lalu, Bank Dunia menyetujui Kementerian LHK sebagai lembaga utama proyek ini dengan Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian LHK sebagai pelaksana utama. Di samping itu melibatkan beberapa Direktorat Jenderal seperti Ditjen PKTL yang bertanggungjawab serta memastikan keseluruhan kinerja proyek dan seluruh komponen terkoordinasi dengan baik.

Baca Juga: Raih Adipura, Bupati Tuban Ajak Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan

Proyek FIP 2 memiliki 3 komponen utama selain pengelolaan, pengawasan dan evaluasi proyek. Komponen pertama berfokus dalam penguatan perundang-undangan, kebijakan dan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan hutan secara terdesentraliasasi. Komponen kedua berfokus pada pengembangan kapasitas, akses terhadap informasi dan pengetahuan. Komponen ketiga berfokus pada peningkatan praktik pengelolaan hutan pada 10 KPH.

Proyek FIP 2 akan saling melengkapi dengan 2 proyek FIP lainnya, yaitu “Proyek Investasi Khusus Berbasis Masyarakat untuk Mengatasi Deforestasi dan Degradasi Hutan” yang didukung oleh Asian Development Bank (ADB), dan “Proyek Memperkuat Usaha Sektor Kehutanan dalam Mitigasi Emisi Karbon” yang didukung oleh International Finance Corpotration (IFC). Ketiga proyek ini secara bersama membentuk upaya terpadu dalam mentransformasi pengelolaan hutan di Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO