Kecam Kekerasan oleh Oknum TNI, Wartawan Kirimi Jenderal Gatot Surat Raksasa

Kecam Kekerasan oleh Oknum TNI, Wartawan Kirimi Jenderal Gatot Surat Raksasa

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Puluhan wartawan yang bertugas di wilayah Bojonegoro, Tuban dan Blora, menggelar aksi damai terkait aksi kekerasan yang dilakukan anggota TNI kepada salah satu wartawan Net TV di Madiun, Minggu lalu. Aksi gabungan wartawan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari TNI, Rabu 05 Oktober 2016.

Aksi para pekerja kuli tinta itu dimulai dari gedung DPRD Bojonegoro dan dilanjutkan di Kantor Pos. Koordinator Lapangan, Aam Amrullah mengatakan, aksi damai ini digelar sebagai bentuk protes dan keprihatinan atas tindakan oknum TNI yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis Net Tv di Madiun.

Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan

"Aksi serupa juga digelar serentak di sejumlah kota - kabupaten di Indonesia,” ujar Aam Amrullah.

Selain melakukan seruan menolak segala bentuk kekerasan dan impunitas, wartawan gabungan juga membentang sejumlah poster yang berisi tuntutan dan kecaman. Selain itu, juga melakukan pembacaan puisi, dan penampilan pantomim.

"Kami juga telah mengirimkan surat raksasa kepada Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, yang berisi protes dan kecaman atas tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap jurnalis di Madiun dan Makassar," paparnya.

Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim

Sementara itu Ketua AJI Bojonegoro, Anas Abdul Ghofur menegaskan, kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan oknum TNI berlangsung masif dalam setahun terakhir ini. Belum lama, kata dia, sejumlah jurnalis di Medan juga menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI.

“Kami bukan ingin melemahkan TNI sebagai institusi negara yang bertugas membela pertahanan negara, kami protes terhadap tindakan oknum TNI yang melakukan aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang pers dan seharusnya anggota TNI juga menghormati undang-undang pers tersebut,” tandasnya. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video '3 Prajurit TNI Gugur Akibat Baku Tembak di Papua':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO