Tetap Berharap Uangnya Berlipat, KH Hasyim Muzadi Minta Pengikut Dimas Kanjeng Rasional

Tetap Berharap Uangnya Berlipat, KH Hasyim Muzadi Minta Pengikut Dimas Kanjeng Rasional Barang-barang yang diamankan dari pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi berupa keris, emas palsu, dan uang mainan.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ratusan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, sampai saat kemarin masih bertahan di dalam padepokan yang berada di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Di antara ratusan pengikut yang masih bertahan itu, terdapat sekitar 25 orang warga yang berasal dari 10 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, Jatim. Di antaranya terdiri dari 5 orang warga Kecamatan Gondangwetan, 2 orang warga Kecamatan Pasrepan, 2 orang warga Kecamatan Wonorejo, 1 orang warga Kecamatan Rejoso, 2 orang warga Kecamatan Purwodadi, 1 orang warga Kecamatan Rembang, 1 orang warga Kecamatan Sukorejo, 4 orang warga Kecamatan Bangil, 4 orang warga Kecamatan Kejayan dan 3 orang warga Kecamatan Kraton.

Baca Juga: Kasus Penipuan Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Pelaku Raup Rp 64 Juta

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, yang dikonfirmasi membenarkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan di-back up Polres Pasuruan dan Kodim 0819 Pasuruan secara bersama-sama sedang dan akan terus melakukan pendekatan untuk menjemput mereka pulang meninggalkan tenda-tenda Padepokan Dimas Kanjeng.

“Data awal di padepokan memang ada 25 warga Kabupaten Pasuruan yang masih bertahan. Kita bujuk mereka supaya kembali pulang karena maha guru mereka Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan dua pengikutnya, tersangka kasus penipuan, tersangka pencucian uang dan kemungkinan tersangka penyebar aliran sesat,” ujar Yudha.

Diakuinya warga Pasuruan yang bertahan itu rata-rata menolak dan sangat keberatan meninggalkan padepokan akibat mereka sudah berbulan-bulan menunggu uang mahar yang disetorkannya itu ‘cair’ dari upaya penggandaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi 100 kali lipat dan bahkan ada yang dijanjikan 1.000 kali lipat.

Baca Juga: Dimas Kanjeng Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Korban Histeris, JPU Ajukan Banding

“Negosiasi memang sangat alot karena mereka tidak mau kehilangan uang maharnya yang disetor ke Dimas Kanjeng yang berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 150 juta sejak tiga hingga empat tahun lalu,” aku Yudha yang hari ini masih akan berupaya mengajak pulang warganya ke Pasuruan.

Bupati Lumajang Drs. As'at Malik menyebut, ada belasan warga Lumajang menjadi korban kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Laporan yang saya terima dari kepolisian, ada 12 orang warga menjadi korban penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi," kata As'at, kemarin (5/10).

Baca Juga: Anak Buah Dimas Kanjeng Simpan Upal Rp 31,1 M, Polisi juga Temukan Mata Uang dari Lima Negara

Namun, kata As'at, pihaknya belum mendapatkan informasi berapa kerugian para korban. Hanya saja, ia menyebutkan, jika para korban kasus penggandaan uang Dimas kanjeng yang memiliki Padepokan di Probolinggo itu sudah melapor ke polisi.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kapolres, untuk penanganan pengaduan korban kasus ini akan disiapkan posko pengaduan di Polres Lumajang. Jadi nanti kepolisian yang menampung pengaduan itu," katanya.

Ditanya apakah 12 korban terebut ada dari kalangan PNS, Bupati menyatakan, pihaknya masih belum mendapatkan informasi lanjutan apakah dari belasan korban yang melapor ada dari unsur PNS-nya. "Saya belum tahu, apakah ada PNS-nya atau tidak. Atau korbannya petani dan lainnya," terangnya.

Baca Juga: Tafsir An-Nahl 99-100: Shalawat Fulus Dimas Kanjeng

Sebenarnya, kata Bupati, kasus penipuan bermodus penggandaan uang bukan kejadian pertama dan sudah berulang. Semestinya, masyarakat juga tidak mudah percaya dengan hal yang dinilainya tidak masuk akal.

"Penggandaan uang itu tidak mungkin, masa uang 10 ribu bisa menjadi berlipat ganda, itu pasti ada pelanggaran, penggandaan itu, dari tidak ada menjadi ada, adanya ini dipertanyakan apakah memakai uang palsu atau memakai uang asli," ungkapnya.

Bupati menjelaskan, kasus tersebut menjadi pembelajaran, sehingga ke depan tdak terjadi lagi. "tidak usah berpikir ngakalin orang dan orang tidak perlu berpikir mempercepat uang dengan cara menggadakannya," ungkapnya

Baca Juga: Terdakwa Pembunuh Santri Padepokan Dimas Kanjeng Tolak Dakwaan JPU

Sementara itu, Mantan Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi mengaku telah mengakaji fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi secara runtut. Namun karena tidak mendapatkan kesimpulan apapun, Hasyim mengajak masyarakat untuk berpikir rasional saja.

"Saya runtut apakah di agama ada pembenaran terhadap fenomena ini," ujar Hasyim dalam diskusi di ILC, Selasa (4/9) malam.

Ia pun membedahnya satu per satu. Dalam agama, perdukunan memang dikenal seperti halnya dukun bayi dan dukun pijat. Beberapa bahkan ada yang diberikan kelebihan oleh Allah SWT. Begitu pula ramalan. Ia mengatakan ramalan memang ada tetapi akan menjadi salah kaprah jika ramalan itu digunakan untuk meramal nasib orang.

Baca Juga: Suaminya Meninggal tak Wajar di Padepokan, Bekas Juru Masak Dimas Kanjeng Lapor Polisi

"Memang ada orang yang diizinkan melihat beberapa ke depan, tapi Allah tidak mengizinkan untuk mengemukakan apa yang diketahuinya," ujar Hasyim.

Selanjutnya ia pun mengkaji fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi dari segi jenis perdukunan makhluk ghaib. Makhluk ghaib ini menurutnya ada syaitan, malaikat, dan jin. Untuk meminta bantuan atau bekerja sama dengan malaikat tentu saja tidak mungkin, karena malaikat hanya mengikuti perintah Allah. Sedangkan bila bekerja sama dengan syaitan maka syaitan akan meminta upah yang lebih banyak lagi.

"Upahnya bisa dengan mengorbankan binatang bahkan nyawa orang dijadikan sebagai tumbal," jelasnya.

Baca Juga: Istri-istri Dimas Kanjeng Mulai Diperiksa Penyidik

Kemudian bila bekerja sama dengan Jin kata dia memang ada jin muslim dan jin kafir. Namun sambungnya sebaik-baiknya jin tetap saja jin akan minta dirawat oleh tuannya jika tidak ingin keluarganya diganggu.

Selanjutnya apabila mengkaji dari segi karomah, fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi dianggapnya tak memenuhi syarat untuk itu. Karomah, lanjutnya, hanya dimulai dari kesalehan artinya bukan dimulai dari perbuatan-perbuatan yang tidak benar seperti perbuatan menggandakan uang. Sehingga menurutnya bila disandingkan dengan fenomena Dinas Kanjeng tersebut tidak masuk dalam salah satu kajiannya.

"Fenomena ini, saya tidak menemukan di mana tempatnya," jelas Hasyim.

Baca Juga: Sempat Disemayamkan Selama Satu Malam, Jenazah Ismail Korban Dimas Kanjeng Dimakamkan

Oleh karena itu, Hasyim mencoba untuk mengajak masyarakat untuk mengkaji dalam segi rasional saja. Apabila Taat Pribadi memiliki kekuatan mengadakan uang tidak mungkin, Taat justru meminjam uang pada orang lain.

"Sekarang kita masuk rasio biasa saja, kalau (Taat) bisa mengadakan uang kenapa uang orang lain yang diminta. Gandakan saja uang sendiri apalagi ada maharnya," kata Kiai Hasyim.

Oleh karena itu, apabila secara rasio sudah mampu menjawab namun masih banyak pengikut yang terjebak, menurutnya bahwa ada yang salah dengan kondisi masyarakat Indonesia.

"Sudah tahu begitu tapi pengikutnya banyak. Kesimpulannya masyarakat kita yang sakit," tutur Kiai Hasyim. (ron/mer/yah/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO