Oleh: KH Afifuddin Muhajir
Kaidah ushul fiqh populer mengatakan:
Baca Juga: Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Ahok Layak Maju di Pilgub Sumut 2024
الحكم يدور مع علٌته وجودا وعدما
Kaidah yg semakna dengan kaidah tersebut dengan redaksi yang berbeda mengatakan:
العلة تدور مع المعلول وجوداو وعدما
Baca Juga: Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, PAN pun Bereaksi
Maksudnya: hukum itu berputar mengikuti illat (kausa)nya; bila illat ada hukum ada, bila illat tidak ada hukum tidak ada.
Sedang ada dan tidak adanya illat dipengaruhi oleh perubahan situasi dan kondisi. Maka hukum bisa berubah dengan berubahnya situasi dn kondisi.
Dalam soal keharaman umat muslim memilih pemimin/pejabat non muslim, saya tidak keberatan dengan pendapat Prof Dr. Nadirsyah Hosen yang menjadikan pengkhianatan, bukan kekufuran sebagai illatnya.
Baca Juga: Ketum PBNU Didesak Klarifikasi soal Konsesi Tambang dan Dukungan pada Prabowo-Gibran
Mengapa saya tidak keberatan? Karena dengan demikian saya bisa sedikit memahami fenomena tampilnya non-muslim sebagai gubernur atau jenderal di masa kekhalifahan Umawiyah dn Abbasiyah.
Mengapa saya bisa sedikit memahami hal itu? Karena negara khilafah pada saat itu bisa dibilang negara adikuasa dan posisi umat Islam ada di atas angin.
Sementara Yahudi dan Nasrani berposisi sebagai ahludz dzimmah, sehingga mereka yang dilibatkan dalam pemerintahan harus berpikir 100 kali untuk terang-terangan berkhianat pada Islam.
Baca Juga: Gus Nadir Sebut PBNU Makin Parah, Rais Aam-Ketum Terlibat Politik Kumpulkan PWNU-PCNU Dukung 02
Sekarang kondisi sudah berubah; Negara-negara mayoritas Islam tidak lagi menjadi negara adikuasa. Umat Islam tidak lagi ada di atas angin, tapi jauh berada di bawah angin.
Kalau umat yang sudah lemah ini mempersilakan orang lain menjadi pemimpin, padahal dari kalangan Islam sendiri masih bayak yang mampu, inilah yang perlu dikhawatirkan.
Para kandidat yang akan bertarung di ajang pemilihan masing-masing punya sponsor, dan pada hakikatnya sponsor-sponsor itulah yang bertarung. Jangan dikira bahwa sponsor itu semuanya orang Madura atau orang Jawa.
Baca Juga: Ahok Pengibar Politik Identitas Tingkat Tinggi, Pernah Diberi Gelar Sunan Kalijodo
Boleh jadi mereka justru dari kalangan Yahudi Timur atau Cina Barat (pinjam istilah Cak Nun).
NB:
Penting disampaikan bahwa kebijakan khalifah umawy dn Abbasy tak cukup
dijadikan dasar ( حجة
شرعية)
KH Afifuddin Muhajir adalah wakil pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur
Baca Juga: Ahok Mencari Pemimpin Bersih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News