PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ubadillah, warga kelurahan Kalirejo, dilaporkan ke Polres Pasuruan, Rabu (12/10) lalu, akibat menjewer telinga anak pembantunya, Juma’ati (44).
Juma'at yang merupakan warga jl Bader 241 RT/01, RW 03 kelurahan Kalirejo ini melaporkan majikan lantaran tidak terima anaknya diperlakukan kasar. Yakni dipukul tangan kosong di telinga kanan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
“Awalnya, anak saya pinjam sepeda anak majikan. Karena tak boleh, akhirnya dua anak kecil ini ribut. Lalu, majikan memukul telinga kanan anak saya,” cerita Juma’ati.
Ubadillah, yang dikonfirmasi di rumahnya, terkait laporan dugaan penganiayaan oleh pembantunya, membenarkan. “Ya, saya sempat dipanggil, ditanya soal dugaan penganiayan,“ jawabnya kalem.
Ubadillah mengaku jika pihaknya tidak berniat menganiaya atau memukul secara sengaja. “Semata-mata memberikan pembelajaran. Saya sudah bergaul dengan pembantu selama 4 tahun. Tujuannya hanya untuk mendidik, tak ada niat untuk menganiaya. Dia sudah kita anggap anak sendiri,” kata Ubadillah.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Dari hasil pemanggilan kepolisian, lanjut Ubadillah, polisi menyarankan supaya diselesaikan secara kekeluargaan, terlebih kasus ini masalah sepele. (psr1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News