BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Beginilah Potret keadaan Pengusaha lokal Paving Blok/Press (P4), memprihatinkan. Banyak di antara mereka yang sudah bangkrut karena bisnis sudah tidak bisa berkembang lagi. Satu tahun terakhir, pesanan terus menurun. Akibatnya, mereka tak bisa lagi bertahan dan tutup.
Kondisi itu diperparah dengan banyaknya ketentuan baru yang menjerat pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Misalnya saja ada penilaian jika setelah diuji lab, produk mereka tidak memenuhi syarat. Faktor lain, usaha mereka harus memiliki badan hukum.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
“Pemerintah terkesan tidak adil dan tidak berpihak kepada kami pengusaha kecil yang seharusnya dibantu usahanya untuk bisa mandiri. Semua akal-akalan pejabat dengan pengusaha besar agar kami bisa bangkit lewat penyerapan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Kami bisa masuk lewat proyek pavingisasi di jalan kampung atau gang di desa,” ujar Maskodin, salah satu pengusaha kecil paving. Maskodin memastikan jika kualitas paving yang dia hasilkan sama baiknya dengan pabrikan besar.
Dia bercerita, dulu dia memiliki 15 karyawan, kini tinggal satu karena tidak ada lagi yang dikerjakan. Dampaknya banyak keluarga pekerja paving ini yang jadi pengangguran saat ini.
Permasalahan ini sempat jadi perbincangan ketika salah satu Paguyuban Pengusaha Paving Press (P4) Lira Stone Banyuwangi mengajukan hearing di DPRD banyuwangi (29/8) lalu. Hasil pertemuan, pemerintah akan mencari solusi agar ke depan proyek usaha pavingisasi yang bervolume kecil akan diserahkan kepada pemerintah Desa. (bwi1)
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News