GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah desa di Kabupaten Gresik tahun ini yang mendapatkan kucuran ADD (Alokasi Dana Desa) DD (Dana Desa) dan bantuan khusus keuangan lain meradang. Sebab, dana bantuan pemerintah yang rata-rata mereka gunakan untuk pembangunan sarana fisik pemerintahan desa untuk tahap II belum bisa dicairkan.
Padahal, desa-desa yang mendapatkan alokasi dana bantuan tersebut sudah melaksanakan kegiatan (pengerjaan sarana fisik) dan merampungkan SPJ (surat pertanggungjawaban). Bahkan, sudah ada yang mengerjakan hingga 50 persen.
Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
"Komisi A telah lakukan sidak ke desa-desa penerima ADD, DD maupun bantuan keuangan khusus lain. Hasilnya, kepala desa banyak yang meradang karena dana tahap II belum bisa cair," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Gresik, Mujid Riduan kepada Bangsaonline.com, Jumat (21/10).
Menurut Mujid, hasil sidak Komisi A di beberapa desa yang diketemukan ADD maupun DD belum cair tahap II di antaranya, di wilayah Gresik selatan seperti di Kecamatan Cerme."
Di sana banyak desa yang ADD maupun DDnya tahap II belum cair. Padahal, desa-desa tersebut membutuhkan dana untuk melangsungkan biaya pembangunan," jelas sekretaris DPC PDIP Gresik ini.
Baca Juga: Pemdes Kembangan Gresik Gencar Pavingisasi Jalan Lingkungan
Mujid menyatakan, desa-desa yang ADD maupun DD-nya belum bisa cair rata-rata sudah menuntaskan project atau kegiatan fisik tahap awal. Project maupun program dimaksud seperti pembangunan sarana fisik desa, pemberdayaan aparatur desa dan peningkatan SDM (sumber daya masyarakat) desa.
Ditambahkan Mujid, untuk dana ADD maupun DD yang belum bisa dicairkan rata-rata berupa kegiatan fisik. Kondisi ini terjadi setelah kegiatan-kegiatan tersebut setelah diserahkan kewenangannya dari Bagian Pembangunan ke DPU (Dinas Pekerjaan Umum). "Kami akan cross check ke DPU soal itu," pungkas politisi senior PDIP asal Menganti ini.
Sekadar diketahui ADD merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Gresik. Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga kegiatan, yakni sarana fisik, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan SDM aparatur desa. Sedangkan DD bersumber dari APBN. Dana ini khusus untuk sarana fisik.
Baca Juga: Pemdes Segoromadu Gresik Alokasikan Ratusan Juta DD untuk BLT
Besar kecilnya masing-masing desa menerima bantuan keuangan tersebut berdasarkan beberapa variabel. Di antaranya, luas wilayah desa, kondisi kemiskinan desa dan lainnya. Sehingga satu desa ada yang menerima mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Pemkab Gresik pada APBD tahun 2016 gelontorkan bantuan keuangan mencapai Rp 75 miliar, yang diberikan kepada 230 desa yang tersebar di Kabupaten Gresik.
Bantuan keuangan tersebut ditujukan untuk melengkapi sumber-sumber keuangan yang diterima desa selain Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) maupun sumber pendapatan lainnya. Bantuan keuangan khusus tersebut akan digunakan untuk pembangunan desa yang bersifat fisik, selain itu untuk pemberdayaan masyarakat desa.
Baca Juga: Kajari Gresik Bekali Kades se-Ujungpangkah Ilmu Pencegahan Korupsi
Sebelumnya, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan, pemberian bantuan keuangan mengacu Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014," tentang Desa. Ia menjelaskan, bahwa di tahun 2016 ini sudah dicairkan Alokasi Dana Desa tahap pertama.
Dari 330 desa yang ada, sebanyak 159 desa yang sudah memberikan laporan pertanggung jawabannya. Sedangkan masih terdapat 171 desa yang belum melaporkan pertanggung jawaban. “Kami berharap, bagi 171 desa yang belum melaporkan pertanggung jawaban atas ADD agar segera melakukan pertanggung jawaban," pintanya baru-baru ini
"Karena semakin cepat pelaporan pertanggung jawaban, maka pencairan ADD tahap kedua juga akan terlaksana. Karena hal itu berpengaruh pada pembangunan di desa,” sambungnya. (hud)
Baca Juga: Gandeng APH dan Insan Media, AKD Duduksampeyan Gresik Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News