SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Keluhan soal layanan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) seakan tidak ada habisnya. Salah satunya terkait banyaknya pasien yang ditolak pihak rumah sakit.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana mengingatkan, sebagai badan yang dilindungi undang-undang semestinya tidak boleh terjadi. Apalagi warga sebelumnya sudah diwajibkan untuk mendaftar.
Baca Juga: BPJamsostek Surabaya Gelar Sosialisasi di Hari Antikorupsi Sedunia
Namun faktanya, hampir tiap hari komisinya kerap menerima aduan. Padahal, apapun alasannya setiap masyarakat yang datang ke rumah sakit harus tetap dijalani.
"Meskipun lupa tidak membawa kartu BPJS, warga harus tetap dilayani. Karena masyarakat sudah membayar layaknya pasien umum," saran Agustin saat dengar pendapat dengan BPJS di DPRD Surabaya, Selasa (25/10).
Agustin mengungkapkan, banyak kasus pasien meninggal dunia lantaran tidak kunjung dilayani rumah sakit. Padahal mereka sudah bersusah payah membayar premi.
Baca Juga: 500 Relawan Surabaya Memanggil Kini Dikover BPJS Ketenagakerjaan
Maraknya kasus penolakan pasien mengindikasikan pihak rumah sakit tidak percaya dengan BPJS. Dengan sistem subsidi silang, pasien harusnya bisa dilayani dengan baik ketika datang berobat. "Ini harus dievaluasi secara total. Kita ingin BPJS cerita apa adanya. Jangan hanya yang baik-baik saja yang dilaporkan ke kita," tegasnya.
Agustin juga menyinggung kualitas obat bagi pasien BPJS. Menurutnya, sebagian obat yang diberikan kepada pasien kualitasnya sangat rendah.
Tidak hanya itu, rekomendasi obat yang diberikan rumah sakit juga sering tidak dipenuhi. Misalnya resep untuk satu bulan oleh bagian obat biasanya hanya diberikan setengahnya.
Baca Juga: Gotong Royong Atasi Pandemi, Berbagai Kalangan di Surabaya Siap Bantu Masyarakat Hadapi Covid-19
Anggota Komisi D lain, Anugrah Ariyadi mengingatkan dengan jumlah 31 kecamatan di Surabaya, sudah selayaknya BPJS cabang Surabaya memiliki perwakilan di setiap kelurahan. Kebijakan itu, untuk mempercepat proses pemutakhiran data. "Kasihan warga jika warga harus berdesak-desakan di Dharmahusada. Itupun belum tentu selesai dalam satu hari," pungkas Anugrah.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kota Surabaya, M. Cucu Zakaria berencana mengundang seluruh rumah sakit yang telah mengikat kerjasama dalam program BPJS. Zakaria menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui komitmen rumah sakit dalam melayani pasien. Sebab masih ditemukan adanya aduan penolakan pasien BPJS. "Seharusnya tidak ada RS yang membatasi. Kalau masih ada tolong dilaporkan," kata Zakaria.
Selain mengundang pihak rumah sakit, BPJS Surabaya juga akan mengundang Dinas Kesehatan dan anggota dewan. Pertemuan itu untuk mencari solusi dari setiap persoalan yang dihadapi pasien. (lan/ros)
Baca Juga: Begini Cara Berobat di Fasyankes Bagi Warga Surabaya yang Belum Punya Kepesertaan JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News