JEMBER, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember menegaskan penolakan atas rencana pertambangan Pasir Besi di kawasan setempat. Sebagai perwujudannya, mereka menanam 12.000 pohon mangrove di kawasan pesisir setempat, Rabu (26/10).
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Paseban, Harun Sucipto menjelaskan, aksi tanam ribuan pohon Mangrove ini melibatkan ratusan nelayan yang tinggal di kawasan pesisir Paseban yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Paksakan Klausul Pertambangan di Raperda RTRW, PMII Tuding Pemkab Jember Arogan
"Ada sekitar 12.000 pohon mangrove yang kami tanam di area seluas 40 hektar kawasan pantai Selatan Jember ini," kata Harun kepada sejumlah media, Rabu (26/10).
Dengan dilakukannya penanaman pohon magrove ini, warga berharap ke depan tidak akan ada lagi isu penambangan di pantai Paseban yang membuat warga resah. "Warga telah sepakat untuk menolak aktivitas tambang di Paseban, sehingga jika ada pihak-pihak yang tetap bersikeras melakukan penambangan masyarakat akan melawan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Paseban Lasidi, mengaku mendukung keputusan dari masyarakat Desa Paseban untuk melakukan upaya peyelamatan lingkungan.
Baca Juga: Ini Alasan Dewan Jatim Tolak Pertambangan Pasir Besi dan Tambak Udang di Jember
"Selain penanaman mangrove, kami juga sudah memesan benih udang dan kepiting yang nantinya akan dilepas jika tanaman mangrove sudah mulai berkembang," tuturnya.
Desa Paseban bergolak ketika muncul surat pemberitahuan akan adanya eksploitasi pasir besi di kawasan setempat oleh PT. Dwi Agita Sejahtera beberapa waktu lalu. Bahkan, investor siap memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk seluruh LSM se-Kabupaten Jember melalui Aliansi Merah Putih.
Hal ini pun dibantah oleh masyarakat setempat. Mereka masih bersikukuh untuk menolak pertambangan itu karena dinilai akan merusak lingkungan. Bahkan, warga sempat melakukan aksi damai penolakan rencana pertambangan di balai desa setempat.
Baca Juga: DPRD Jember Restui Wacana Pembukaan Izin Tambang Galian C
Selain penolakan dari warga, desakan penghentian aktivitas pertambangan juga disampaikan oleh Pansus Pertambangan DPRD Jawa Timur.
Pansus mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) se Jawa Timur, agar melarang seluruh aktivitas pertambangan di wilayah pantai Selatan karena merupakan kawasan rawan bencana. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News