Warga Rembang Minta Keadilan dan Solusi atas Putusan PK MA Terkait Pembangunan Pabrik SI

Warga Rembang Minta Keadilan dan Solusi atas Putusan PK MA Terkait Pembangunan Pabrik SI Forum Warga Rembang Bangkit (FWRB) melakukan aksi damai mendukung pembangunan pabrik Rembang terus berjalan di Gedung Mahkamah Agung dan Istana Negara. foto: istimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Rembang yang tergabung dalam Forum Warga Rembang Bangkit (FWRB) melakukan aksi damai di halaman Gedung Mahkamah Agung (MA) dan Istana Negara di Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (27/10).

Mereka memohon keadilan dan solusi Kepada Mahkamah Agung dan Presiden Joko Widodo atas putusan Peninjauan Kembali MA yang membatalkan izin lingkungan pembangunan pabrik (Persero) Tbk di Rembang.

Baca Juga: Majukan UMKM Binaan, SIG Pabrik Tuban Ajak Kolaborasi Anak Usaha

Demo yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu diawali dengan aksi long-march (jalan kaki) dari Masjid Istiqlal menuju Mahkamah Agung.

Setelah dari MA aksi dilanjutkan ke Istana negara. Sambil berorasi, mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan warga yang mendukung tetap berdirinya pabrik semen PT. Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah.

Beberapa poster dan spanduk itu berbunyi, "Rembang Terancam, Ribuan Warga Bakal Kehilangan Pekerjaan", "Jangan Tutup Pabrik Semen Indonesia di Rembang", "Mahkamah Agung Mohon Tegakkan Keadilan", "Perhatikan Nasib Kami Pabrik Semen di Rembang Tempat Kami Bekerja dan Menafkahi Keluarga Kami", "Pak Jokowi Perhatikan Nasib Rakyatmu di Rembang", "Kami Wong Cilik Hanya Butuh Pekerjaan dan Mata Pencaharian dan Pabrik Semen Sangat Berarti Bagi Kami", "Jangan Tutup Pabrik Semen Indonesia", "Ribuan Rakyat Kecil Akan Mengangur Kami Tidak Rela Rembang Terus Menjadi Kabupaten Termiskin di Indonesia", dan lainnya.

Baca Juga: Tujuh Rumah tak Layak Huni di Tuban Direnovasi UPZ SIG

FWRB memohon kepada MA dan Presiden agar dicarikan solusi yang terbaik untuk pabrik semen agar masyarakat tidak kehilangan pekerjaan dan bisa hidup sejahtera. Karena putusan tersebut membuat resah ribuan warga desa di seputar pabrik yang telah bekerja dan merasakan manfaat kehadiran pabrik semen di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

"Kami merasa prihatin atas putusan ini, sebab hal itu menyebabkan ribuan warga kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian," kata Wahid, Koordinator Forum Warga Rembang Bangkit, Kamis (27/10).

Wahid mengungkapkan, selama ini walau masih dalam tahap pembangunan pabrik, kehadiran telah menggerakkan kehidupan ekonomi di desa-desa sekitar.

Baca Juga: SIG Pamerkan Aplikasi Semen Hijau dan Solusi Beton Berkelanjutan di IKN

Banyak warga yang mendapatkan manfaat ekonomi baik secara formal maupun nonformal. Selain bekerja di proyek pembangunan, banyak warga yang bisa mendapat penghasilan dari kegiatan ekonomi yang mengiringi aktivitas proyek.

Kabupaten Rembang saat ini masih tergolong sebagai salah satu kabupaten termiskin di Jawa Tengah. Selama ini, selain dari pertanian, sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah adalah pertambangan batu kapur, trass, pasir kuarsa dan lainnya.

Bila keputusan MA ini membatalkan pendirian pabrik, kabupaten ini bakal kehilangan harapan untuk meraih peluang kehidupan baru dengan rencana operasi .

Baca Juga: Baznas Tuban Terima Dana Zakat dari UPZ SIG Pabrik Tuban Rp2,2 Miliar

Sebagaimana telah diketahui, MA telah membuat putusan dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) gugatan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) di Rembang soal surat keputusan Gubernur Jawa Tengah atas izin lingkungan kepada . PK tersebut membatalkan Izin lingkungan nomor 668/1/17 tahun 2012 yang diteken Gubernur Jateng, Bibit Waluyo pada tanggak 7 Juni 2012. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO