MALANG, BANGSAONLINE.com - Bertempat di depan Balai Kota Malang, Selasa (1/11), puluhan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) melakukan demo menuntut pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) no. 78 tahun 2015 dan menolak secara tegas upah murah yang diterapkan pemerintah saat ini.
Demo ini diawali longmarch dari stadion Gajayana, kemudian bergerak menuju Balai Kota Malang berjalan dengan tertib.
Baca Juga: Ratusan Pekerja PT Utama Mama Demo dan Mogok Kerja, Tuntut Penyediaan Masker dan Hand Sanitizer
Sesuai surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian bahwa jumlah peserta demo sebanyak 1.000 orang, ternyata yang hadir dalam demo tersebut hanya tidak lebih dari 60-an orang saja. Padahal aparat kepolisian sudah menyiapkan personil cukup besar guna mengamankan jalannya demo.
Pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, massa buruh juga mengurungkan rencana demo di depan kantor Bupati Malang. Padahal aparat dari polres Kepanjen pun sudah bersiaga dengan ratusan personil, termasuk kendaraan taktis tampak bersiaga.
Demo yang dipimpin oleh Faizin Salam ini berjalan dengan tertib walau berdampak kemacetan jalur di pinggiran kota karena adanya pengalihan arus.
Baca Juga: Prihatin Ribuan Tenaga Kerja Belum Ikut BPJS, Kadisnaker Malang Imbau Perusahaan
Massa membubarkan diri setelah perwakilan buruh yang masuk ke gedung Pemkot Malang untuk menyuarakan aspirasi keluar dari ruang pertemuan. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News