Jusuf Kalla Janji Kasus Ahok Selesai dalam Dua Minggu, Senin Besok Diperiksa

Jusuf Kalla Janji Kasus Ahok Selesai dalam Dua Minggu, Senin Besok Diperiksa Ratusan ribu pendemo dari berbagai daerah melakukan aksi damai menuntut penistaan agama yang dilakukan Ahok tampak menyemut di Bundaran BI, Jumat (4/11).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan diproses secara hukum yang tegas dan cepat. "Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa. Saudara Ahok akan dilaksanakan proses hukum yang tegas dan cepat," kata Wapres di Jakarta, Jumat (4/11).

Hal itu disampaikan Wapres usai berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di kantor Wapres. Lebih lanjut Wapres mengatakan bahwa proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan.

Baca Juga: Laknatullah! Mushaf Alquran Dibakar di Swedia

Di antara beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang ditemui Wapres adalah KH Bachtiar Nashir (Arrahman Quranic Learning), Ustaz Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah), dan Ustaz Misbah (Front Pembela Islam). Sedangkan dari pihak pemerintah JK, didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juru bicara Kepresidenan RI Johan Budi, Menteri Agama Lukman Saifuddin, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Selain itu terlihat pula anggota DPR dari Komisi III DPR, yakni Asrul Sani dan Abu Bakar Al Habsyi. Unjuk rasa 4 November yang dilakukan sejumlah ormas terkait dengan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) saudara Ahok, kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK.

Baca Juga: Gus Solah Ajak Laporkan Balik, Jika Ahok Pidanakan KH Ma’ruf Amin

"Sehingga semua berjalan sesuai aturan, tapi dengan tegas. Itu aja," tambah JK.

Sementara Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan proses hukum kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jalan terus. Rencananya, Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Ahok pada Senin pekan depan.

"Kami juga meminta Pak Ahok menghadirkan saksi," katanya di Monumen Nasional, Jakarta Selatan, Jumat (4/11).

Baca Juga: Din Syamsuddin: Umat Islam Dikalahkan Kelompok Kekuatan Ekonomi

Selain Ahok, Bareskrim akan meminta keterangan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin pada awal pekan depan. Ma'ruf akan memberi keterangan sebagai saksi ahli agama.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polri Boy Rafli Amar mengatakan 25 saksi telah diperiksa. Saksi berasal dari pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, warga Kepulauan Seribu, staf Ahok, dan sejumlah saksi ahli.

Adapun sembilan saksi ahli terdiri atas ahli agama dari MUI, ahli bahasa dari Universitas Gadjah Mada, serta ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia dan Universitas Islam Indonesia. Saat ditanya tentang hasil keterangan para saksi, Boy belum dapat memberi keterangan. "Itu sudah masuk penilaian, ya. Harus melalui gelar perkara dulu, baru dapat disimpulkan," tuturnya.

Baca Juga: Sidang Kasus Penistaan Agama Ahok, JPU: Dia Merasa Paling Benar

Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu terkait dengan Surat Al-Maidah 51 menimbulkan protes keras. Akibatnya, ratusan ribu orang dari berbagai organisasi masyarakat menggelar unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta. Di antaranya di depan Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, serta kantor Bareskrim, yang terletak di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mereka menuntut Ahok segera ditangkap. (det/tic/mer/lan)

Sumber: detik.com/merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO