Ratusan ribu pendemo dari berbagai daerah melakukan aksi damai menuntut penistaan agama yang dilakukan Ahok tampak menyemut di Bundaran BI, Jumat (4/11).
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan diproses secara hukum yang tegas dan cepat. "Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa. Saudara Ahok akan dilaksanakan proses hukum yang tegas dan cepat," kata Wapres di Jakarta, Jumat (4/11).
Hal itu disampaikan Wapres usai berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di kantor Wapres. Lebih lanjut Wapres mengatakan bahwa proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan.
Di antara beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang ditemui Wapres adalah KH Bachtiar Nashir (Arrahman Quranic Learning), Ustaz Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah), dan Ustaz Misbah (Front Pembela Islam). Sedangkan dari pihak pemerintah JK, didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juru bicara Kepresidenan RI Johan Budi, Menteri Agama Lukman Saifuddin, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Selain itu terlihat pula anggota DPR dari Komisi III DPR, yakni Asrul Sani dan Abu Bakar Al Habsyi. Unjuk rasa 4 November yang dilakukan sejumlah ormas terkait dengan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) saudara Ahok, kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK.
"Sehingga semua berjalan sesuai aturan, tapi dengan tegas. Itu aja," tambah JK.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




